Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif IndoStrategi Andar Nubowo melihat bahwa usulan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) melalui DPR, adalah sebuah pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh sekelompok elite politik warisan era Orde Baru.
Bahkan menurutnya, RUU Pilkada merupakan produk Orde Baru yang akan dimunculkan kembali saat ini.
"Lewat kajian, kami menemukan bahwa ada sekelompok elite politik unuk memaksakan kehendak mereka untuk mengembalikan sistem lama sebelum era reformasi," kata Andar dalam diskusi 'Pilkada, langsung atau Kembali ke DPRD' di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (12/9/2014).
Andar berujar, dalam catatannya bukan kali ini saja kelompok tersebut mencoba mengembalikan demokrasi Indonesia untuk kembali ke rezim Orde Baru. Tahun lalu misalnya, sambung dia, diusulkannya RUU Keamanan Nasional juga disebut sebagai kemunduran demokrasi.
"Pada tahun lalu misalnya, RUU Keamanan Nasional yang mengancam kebebasan berdemokrasi juga disusun oleh kelompok yang sama. Untungnya karena desakan untuk menunda RUU tersebut, akhirnya ditunda atau syukur-syukur dibatalkan," ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan, alasan utama diubahnya Pilkada dari sistem langsung menjadi dipilih kembali oleh DPRD karena biaya politik yang mahal adalah alasan yang mengada-ada.
"Alasan soal mahalnya biaya, anggaran dan ongkos politik dari pilkada langsung adalah alasan yang mengada-ada dan hanya dicari-cari. Malah pilkada oleh DPRD bisa menyuburkan kembali praktik korupsi di lingkungan parlemen," tandas Andar.
RUU Pilkada Dinilai Sebuah Bentuk Pemaksaan
Bahkan RUU Pilkada dinilai merupakan produk Orde Baru yang akan dimunculkan kembali saat ini.
diperbarui 13 Sep 2014, 07:30 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPBD Kota Batu Evakuasi Empat Pendaki Alami Hipotermia di Gunung Buthak
Selera Kopi Kristo Emmanuel Berubah Gara-gara Pengaruh Ernest Prakasa
Kronologi Polda Metro Tangkap 3 ASN Ternate, Ada Barang Bukti Sabu
Jelajah Likupang, Spot Wisata dan Kuliner Potensial di Sulawesi Utara
Astronom Temukan Lubang Hitam Paling Terang di Alam Semesta
Tren Kurban Online, Apakah Sah meski Tak Menyaksikan Penyembelihan? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Perpustakaan Nasional Prancis Karantina Sejumlah Buku Tua karena Diduga Beracun
3 Nama yang Dinilai Lawan Kuat Anies di Pilkada Jakarta
Diresmikan Tahun 2022, Jembatan di Kepulauan Meranti Sudah Ambruk
Dapat Rezeki Tak Disangka, Ini Amalan Jumat Cepat Kaya dari Abah Guru Sekumpul
Witan Sulaeman Masuk Kuliah Lagi dan Ditemani Istri, Sepatunya Jadi Sorotan
Pelaku Penusukan Pedagang di Kebon Jeruk Ditangkap