Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta agar instansi pemeriksa keuangan milik negara tersebut bebas dari anggota partai politik sehingga lembaga tersebut bebas dari intervensi. Oleh sebab itu, perlu dibuat tim khusus seleksi.
Hal tersebut diungkap oleh peserta seleksi incumbent yaitu Inspektur Utama BPK Mahendro Sumardjo usai Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota BPK RI periode 2014-2019 dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Menurut Mahendro, dengan aturan yang berlaku saat ini, proses seleksi ini masih memungkinkan untuk berbagai kalangan, termasuk dari anggota partai politik atau anggota DPR.
"Itu sah-sah saja karena dalam aturan UU (Undang-Undang) nomor 15 tahun 2006 masih memungkinkan semua warga masyarakat untuk mengikuti. Selama UU terbuka seperti, itu kita tidak bisa mengatakan apa-apa, termasuk kami dari BPK," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, selama proses seleksi anggota BPK ini masih melalui fit and proper test di DPR, maka kemungkinan intervensi dari partai politik tetap akan ada.
"Menurut saya susah untuk menjauhkan intervensi itu, karena dengan mekanisme seperti ini di DPR yang secara politis, itu (intervensi) masih bisa dilakukan," lanjut dia.
Sumardjo mengungkapkan, jika ingin proses seleksi ini terbebas dari intervensi parpol, maka harus dibuat tim seleksi sendiri yang lebih independen. Dengan demikian, tidak ada campur tangan parpol didalamnya.
"Ke depan dilakukan oleh tim seleksi, yang hasilnya nanti sesuai dengan kriteria yaitu objektif dan profesional, nanti baru di fit and proper test. Seperti KPK saja. Tetap memang dalam aturan BPK pasal 6, anggota BPK, pemeriksa dan lainnya dilarang terlibat dalam politik praktis, kalau terpilih maka harus keluar (dari parpol)," tandasnya. (Dny/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Anggota BPK Harus Bebas Intervensi Partai
Selama proses seleksi anggota BPK masih melalui fit and proper test di DPR, maka kemungkinan intervensi dari partai politik tetap ada.
diperbarui 08 Sep 2014, 20:29 WIBGedung Badan Pemeriksa Keuangan (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Baca Ini Tiap Pagi dan Sore, Amalan Mendapat Syafaat Nabi di Hari Kiamat dari Habib Umar bin Hafidz
Respons Khofifah soal Kiai Marzuki Mustamar Masuk Bursa Pilkada Jatim 2024
Gaya Elegan Loo Tze Lui, Istri PM Baru Singapura yang Disebut bak Artis Korea
Sopir Bus Maut Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jabar: Polisi Sudah Profesional
Rasulullah Melarang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Ini Alasannya Kata Gus Baha
Viral Pegawai Kemenhub Bersumpah Sambil Injak Alquran, Polisi Selidiki
Film ‘Do You See What I See’ Sudah Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
5 Bek Terbaik Real Madrid Sepanjang Masa, Temboh Kokoh di Pertahanan
Komet Tsuchinshan, Tamu yang Menghiasi Langit Malam
Pesawat Wings Air Gagal Mendarat Akibat Erupsi Gunung Ile Lewotolok
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024
Golkar Ajak Koalisi Indonesia Maju Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024