Sukses

Harga Emas Naik 1 Persen karena Ketegangan Perdagangan AS-China

Harga emas berjangka AS untuk pengiriman Juni ditutup naik USD 19,60 atau 1,5 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Harga emas naik lebih dari 1 persen pada perdagangan Senin. Pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) menjadi penyebab kenaikan harga emas.

Selain itu, langkah China yang menaikkan tarif bea masuk produk impor AS mendorong peningkatan ketegangan perdagangan global sehingga mendorong investor mengoleksi aset safe haven.

Mengutip Reuters, Selasa (3/4/2018), harga emas di pasar spot naik 1,4 persen ke level USD 1.342,46 per ons pada pukul 01.34 waktu London. Harga emas sempat menyentuh level USD 1.342,97 per ounce.

Sedangkan harga emas berjangka AS untuk pengiriman Juni ditutup naik USD 19,60 atau 1,5 persen pada USD 1.346,90 per ounce.

"Peningkatan ketegangan geopolitik karena China melakukan aksi pembalasan terhadap AS mendukung harga emas," kata Jeff Klearman, manajer portofolio di GraniteShares.

Emas sering digunakan sebagai aset pelindung selama masa ketidakpastian keuangan atau politik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tarif Impor

China mengumumkan tarif impor barang hingga 25 persen dari Amerika Serikat (AS). China mengenakan tarif baru untuk 128 produk termasuk daging, buah, dan produk dari ritel Amerika Serikat (AS). Langkah ini sebagai respons atas AS mengenakan tarif impor baru untuk aluminium dan baja AS.

Adapun pengenaan tarif impor barang dari AS tersebut dapat mencapai USD 3 miliar. Hal itu meningkatkan kekhawatiran potensi perang dagang antara AS dan China.

Kementerian Perdagangan China menyatakan menangguhkan kewajibannya kepada Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) untuk mengurangi tarif atas 120 barang AS termasuk buah.

Tarif untuk produk AS akan bertambah 15 persen. Adapun delapan produk termasuk daging bagi, juga kena tarif hingga 25 persen. Pengenaan tarif baru itu mulai efektif pada 2 April.

“Penangguhan China atas konsesi tarifnya adalah tindakan sah yang diadopsi di bawah aturan WTO untuk melindungi kepentingan China,” tulis Kementerian Keuangan China, seperti dikutip dari laman Reuters, Senin (2/4/2018).

China memberlakukan tarif tambahan di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan antara Beijing dan Washington. Ini memicu ketegangan perdagangan antara China dan AS.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.