BPK Segera Tindak Imam Supriadi Si Penantang Ahok

BPK akan memproses secara internal Imam Supriadi, pegawainya yang menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Thaja Purnama atau Ahok Berduel. Tindakan itu dilakukan sebelum memutuskan akan melaporkannya ke kepolisian.

Diterbitkan 15 April 2016, 18:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan