Fuad Amin Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Rp 1 Miliar

Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Fuad Amin telah menerima suap sebesar Rp 18,050 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS).

Diterbitkan 08 Mei 2015, 08:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum pada KPK mendakwa Fuad Amin telah menerima suap sebesar Rp 18,050 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS).