Sukses

Facebook Larang Laman Milik Organisasi Anti Kudeta Myanmar

Facebook dilaporkan telah melarang beberapa laman (page) milik organisasi anti-kudeta militer Myanmar dan hal ini dianggap sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM atas kebebasan mendapatkan informasi.

Liputan6.com, Jakarta - Facebook dilaporkan telah memberlakukan larangan terhadap banyak organisasi di Myanmar yang bergabung melawan kudeta militer pada Februari lalu. Informasi ini berdasarkan laman Rest of World.

Mengutip The Verge, Minggu (16/5/2021), larangan Facebook ini diberlakukan pada 2019, ketika organisasi seperti Arakan Army dan banyak sekutunya diklasifikasikan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah sebelumnya.

Namun sejak saat itu, banyak hal berubah di Myanmar. Setelah kudeta militer dan pengambilalihan pemerintah oleh militer, situasi politik negara tersebut menjadi sangat kompleks.

Perubahan lainnya adalah Arakan Army tidak lagi diklasifikasikan sebagai organisasi teroris, baik oleh pemerintah militer atau pun pemerintah yang digulingkan.

Menurut Rest of World, Facebook masih melarang adanya Arakan Army di platformnya, meski sudah tidak lagi diklasifikasikan sebagai organisasi teroris.

Tidak hanya Arakan Army, ada grup lain yang tidak bisa berkomunikasi melalui platform Facebook. Beberapa organisasi etnis bersenjata yang aktif di Myanmar yang bersatu melawan kudeta militer juga tidak diizinkan ada di Facebook.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pelarangan Dianggap Langgar HAM

Disebutkan, banyak dari halaman Facebook mereka yang juga dibatasi pada 2019 di bawah pemerintah yang terpilih secara demokratis.

Rest of World juga mengungkap, larangan Facebook terhadap organisasi etnis bersenjata juga penuh kontroversi.

Sejumlah pihak menganggap, larangan Facebook termasuk sebagai pelanggaran atas HAM, dalam hal ini terkait penyebaran informasi.

Kini, organisasi dan jurnalis di Myanmar berpendapat, larangan Facebook mencegah mereka menunjukkan apa yang terjadi dalam perjuangan melawan pemerintah militer yang berkuasa saat ini.

3 dari 3 halaman

Facebook Diminta Bentuk Dewan Pangawas untuk Myanmar

Direktur organisasi HAM mengatakan kepada Rest of World, "larangan semacam itu seperti mencoba menutup mata dan telinga orang."

Sebelumnya, Facebook juga melarang halaman yang terkait dengan pemerintah militer Tatmadaw setelah kudeta, namun aktivis HAM Thinzar Shunlei Yi mengatakan, Facebook masih gagal bereaksi terhadap perubahan politik yang terjadi di Myanmar.

Thinzar Shunlei Yi juga meminta Facebook untuk membuat dewan pengawas resmi untuk Myanmar.

(Tin/Isk)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.