Sukses

Ketahuan Main PUBG, Polisi Tangkap 10 Remaja

Kepolisian India dilaporkan menangkap sejumlah orang karena ketahuan memainkan gim PUBG yang sudah dilarang.

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan sejumlah pemerintah daerah di India yang melarang gim PUBG dimainkan ternyata bukan main-main. Hal itu diketahui setelah ditangkapnya sejumlah orang karena ketahuan memainkan gim tersebut.

Dikutip dari CNET, Selasa (19/3/2019), ada lebih 10 siswa di Ahmedabad yang dilaporkan sudah ditahan kepolisian karena memainkan gim PUBG Mobile. Penangkapan ini menyusul tindakan penahanan 16 orang di kota Rajkot seminggu sebelumnya.

"Tim kami menangkap basah para remaja ini. Mereka ditahan setelah ketahuan memainkan gim PUBG," tutur inspektur kepolisian, Rohit Raval, dalam keterangannya.

Pelarangan gim PUBG sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak awal Maret 2019. Sejumlah petinggi di beberapa kota menyebut gim ini terlalu adiktif, terutama bagi siswa sekolah.

Akibat aksi penahananan ini, sejumlah warga India pun melayangkan protes. Tidak hanya itu, tim pengembang PUBG juga sudah mengetahui aksi penahanan tersebut dan berupaya untuk mencari solusi terbaik.

"Kami berupaya untuk memahami dasar hukum dari pelarangan ini, dan berharap dapat menjalankan dialog membangun dengan otoritas setempat," tutur PUBG.

Lebih lanjut PUBG juga menyebut pihaknya akan berupaya untuk memperkenalkan sistem permainan termasuk menjamin para penggemar gim tersebut di India.

"Untuk pemain PUBG Mobile, kami ingin memastikan kami berada di sisimu dan kami mencoba yang terbaik guna mencari solusi paling masuk akal," tulis pengembang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Otoritas India Sebut PUBG Mobile Sebagai Gim Jahat

Sebelumnya, salah satu petinggi di India berniat untuk membatasi gim PUBG Mobile. Adalah Menteri Teknologi Informasi Goa, salah satu wilayah di India, bernama Rohan Khaunte berniat melakukan pembatasan untuk gim tersebut.

Menurut Khaunte, diperlukan aturan agar PUBG Mobile di wilayah Goa dapat dibatasi. Tidak tanggung-tanggung, dia juga meminta agar adanya pemblokiran yang dilakukan oleh Chief Minister di Goa melakukan pemblokiran gim ini.

"Saya tidak mengetahui negara melarang PUBG, tapi hukum harus dibuat untuk memastikan ada pembatasan di Goa. PUBG telah menjadi iblis di setiap rumah. Siswa bukannya belajar, malah asyik bermain PUBG," tuturnya seperti dikutip dari Digit, Senin (18/2/2019).

Sejumlah pihak di India disebut memang sedang menyorot PUBG karena dianggap membawa dampak negatif. Gim tersebut dianggap membawa nilai-nilai buruk, seperti kebencian, balas dendam, dan kekerasan.

Beberapa waktu belakangan, gim ini juga mendapat sorotan tajam di India setelah seorang remaja asal Mumbai ditemukan bunuh diri. Dia nekat bunuh diri karena keluarganya tidak mampu membali smartphone mahal yang dapat dipakai untuk bermain PUBG Mobile.

3 dari 3 halaman

Remaja Bunuh Diri Gara-Gara Tak Boleh Beli Smartphone Untuk Main PUBG

Lebih lanjut, kasus remaja bunuh diri ini masih dalam proses investigasi kepolisian setempat. Pada laporannya, bocah laki-laki dari daerah Kurla minta dibelikan smartphone seharga 37.000 rupee atau sekitar Rp 7,2 juta.

Sementara itu keluarganya hanya mengizinkan dia menghabiskan uang tidak lebih dari 20.000 rupee atau sekitar Rp 3,9 juta untuk sebuah smartphone.

Karena tidak dibolehkan, remaja itu kesal dan memilih untuk melakukan bunuh diri di kediamannya sendiri.

Meskipun gim tersebut semakin populer, PUBG Mobile telah menjadi topik panas di India baru-baru ini.

Gujarat menjadi negara bagian India pertama yang melarang gim itu dimainkan di sekolah-sekolah, sementara seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dari Maharashtra menulis surat menarik ke pemerintah.

Dalam suratnya, mereka meminta agar pemerintah daerah memberlakukan larangan terhadap PUBG Mobile dengan alasan mempromosikan kekerasan dan cyber bullying.

(Dam/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.