Sukses

KPU Ponorogo Pastikan Semua TPS Terhubung Internet, Perhitungan Suara Dilakukan Real Time

Menurutnya penggunaan internet di setiap titik TPS dibebaskan, baik menggunakan jaringan sinyal ataupun WiFi.

Liputan6.com, Ponorogo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur pastikan seluruh tempat pemungutan suara(TPS) di daerahnya terkoneksi jaringan internet sehingga bisa lapor perkembangan hasil perhitungan suara secara daring melalui program Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi).

"Meski ini baru pertama kali, kami pastikan seluruh TPS bisa lapor hasil perhitungan secara real time (tepat waktu)," kata Ketua KPU Ponorogo, Arwan Hamidi di Ponorogo, Minggu (11/2/2024).

Hasil perhitungan tersebut selanjutnya bisa langsung diakses petugas pemilihan tingkat kecamatan (PPK), KPU Kabupaten, KPU Provinsi hingga KPU pusat.

Pada Pemilu 14 Februari mendatang jumlah TPS di Kabupaten Ponorogo sebanyak 2.893 titik yang tersebar di 21 kecamatan.

Menurutnya penggunaan internet di setiap titik TPS dibebaskan, baik menggunakan jaringan sinyal ataupun WiFi."Setiap titik dibebaskan menggunakan jaringan internet seperti apa, yang terpenting memiliki koneksi internet saat pengisian Sirekap," katanya.

Arwan menambahkan, pihaknya memberikan kelonggaran pengisian secara manual jika nantinya penggunaan Sirekap terkendala atau mengalami gangguan lantaran banyak yang mengakses aplikasi tersebut.

"Kalau down atau seperti apa, kita ada mekanismenya sendiri secara luring. Tapi tetap yang diutamakan daring dulu, pengiriman juga di hari yang sama dengan selesainya penghitungan suara," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keunggulan Sistem Sirekap

Dijelaskan, Sirekap merupakan penyempurnaan dari Sistem Hitung (Situng) pada Pemilu 2019.

Sirekap diklaim memiliki sejumlah keunggulan di antaranya, seluruh masyarakat mampu mengakses Sirekap baik daring maupun luring.

Hasil perhitungan suara disampaikan dengan cepat kepada publik. Anggota KPPS cukup foto hasil perhitungan suara yang bersumber dari Sirekap.

Sirekap mencegah upaya manipulasi suara serta tindakan meminimalisir kesalahan penulisan perolehan suara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.