Sukses

Guru Cabuli Siswa di Trenggalek Dicopot, Bantah Lakukan Berbuat Tak Senonoh

 

Liputan6.com, Trenggalek - Guru di Trenggalek berinisial AH (50) yang diduga telah mencabuli lima siswanya di perpustakaan sekolah dinonaktifkan.

Yang bersangkutan kami tarik ke dinas. Tujuannya mengantisipasi dan mengamankan sehingga dugaan kejadian serupa tidak terulang," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek Agus Setiyono di Trenggalek, Rabu (1/2/2023), dikutip dari Antara.

Secara internal, dinas pendidikan juga telah melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi terkait kasus dugaan pencabulan di lingkungan sekolah tersebut.

Hasilnya, AH selaku pihak terlapor membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tidak pernah melakukan tindakan tak senonoh seperti yang dilaporkan ke pihak berwajib. Namun, untuk pembuktian, dia menyerahkan sepenuhnya terhadap proses hukum yang masih berjalan.

"Kami pemeriksaan internal dan minta keterangan yang bersangkutan. Ia mengakui hanya latah saja, namun tidak (bermaksud) mencabuli seperti dituduhkan. Ia mengakui hanya pegang-pegang saja yang menurutnya masih wajar, walaupun itu juga tidak wajar juga," ungkap Agus.

Kini, guru tersebut terancam sanksi berat jika terbukti pencabulan. Namun, Agus enggan berkomentar banyak saat disinggung lebih jauh sebab sanksi etik aparatur sipil itu dapat dilakukan setelah status hukum terhadap terlapor sudah mengerucut.

"Masih diduga dan belum divonis, berapa tahun kena sanksinya, itu masuk pelanggaran apa. Yang jelas, jika terbukti melakukan pencabulan itu pelanggaran berat. Kalau pelanggaran berat aparatur sipil negara sanksinya bisa pemberhentian secara hormat atau tidak hormat, tapi kita menunggu status hukumnya," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pendampingan Psikologis

Saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi terhadap pendampingan kepada peserta didik dan orang tua dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek.

Pendampingan aspek psikologis itu penting dilakukan menyangkut masa depan para siswa yang diduga jadi korban.

"Kami lakukan pendampingan supaya tidak mengganggu tumbuh kembang anak. Kenapa siswa yang bersangkutan tidak kita pindah karena tidak semudah seperti yang dibayangkan. Sebentar lagi ada ujian akhir, menyangkut nomor induk siswa dan lainnya, jadi kita maksimalkan upaya pendampingan,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang guru di Trenggalek dilaporkan polisi atas dugaan pencabulan terhadap lima orang muridnya di perpustakaan sekolah dalam kurun waktu tertentu. Saat ini kasus dugaan pencabulan itu ditangani Unit PPA Polres Trenggalek. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.