Kronologi Kasus Sali Irsalina Diduga Dianiaya Kekasih hingga Lapor Polisi

Kronologi lengkap kasus dugaan penganiayaan aktris Sali Irsalina oleh kekasihnya berinisial KB, dari kejadian di Jakarta Selatan hingga ia lapor polisi.

Diterbitkan 06 Agustus 2026, 16:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Aktris Sali Irsalina laporkan kekasihnya, KB, atas dugaan penganiayaan di Jakarta Selatan.
  • Insiden kekerasan fisik ini terjadi setelah adu mulut, menyebabkan luka lebam pada Sali.
  • Kasus telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan masih dalam tahap penyelidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Aktris sinetron Sali Irsalina (36) melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan kekasihnya berinisial KB ke Polres Metro Jakarta Selatan, menyusul insiden kekerasan fisik yang terjadi di Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2026. Berikut kronologi lengkap kasus ini, dari awal perselisihan hingga status penyelidikan terbaru.

 

Awal Mula: Perselisihan di Dalam Mobil

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, insiden bermula dari adu mulut antara Sali Irsalina dan kekasihnya, KB, saat keduanya berada di dalam mobil. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, di kawasan Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan korban, cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik yang diduga dilakukan KB terhadap dirinya.

 

Luka yang Dialami Korban

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, Sali Irsalina mengalami sejumlah luka fisik. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan korban mengalami luka lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, serta memar di kepala.

Kondisi wajah Sali yang memar di bagian mata sempat dinarasikan dalam sebuah unggahan di media sosial, yang turut memperlihatkan dampak fisik dari insiden tersebut.

 

Petugas Polantas Turun Tangan Melerai

Perselisihan antara Sali Irsalina dan KB baru berhenti setelah seorang petugas Polisi Lalu Lintas yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian turun tangan untuk melerai keduanya. Petugas tersebut kemudian mengantar korban beserta dua orang saksi kembali ke apartemen korban.

 

Laporan Resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan

Pada hari yang sama, Sabtu 1 Agustus 2026, Sali Irsalina mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan resmi atas dugaan penganiayaan yang dialaminya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/3025/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

KB dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Status Kasus: Proses Penyelidikan Berjalan

Pihak kepolisian telah menerima laporan korban, menerbitkan surat pengantar visum, dan mencatat hasil visum sebagai barang bukti. Hingga berita ini disusun, perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, dan belum ada penetapan tersangka atau proses hukum lanjutan yang diumumkan pihak berwenang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

THE BOYZ Lanjutkan Aktivitas Grup dengan 9 Member

Guntur MerdekawanTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan