Kemenkumham DKI Bantah Isu Intimidasi kepada Nikita Mirzani

Pihak Kemenkumham DKI Jakarta menegaskan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dilakukan sesuai prosedur.

Diterbitkan 31 Juli 2026, 20:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Dalam proses pemeriksaan, kami sampaikan bahwa tidak ada intimidasi. Semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur dan SOP," tegasnya.

Tuduhan Intimidasi Dinilai Tak Masuk Akal

Lebih lanjut, Edi menilai tuduhan intimidasi tidak masuk akal mengingat Nikita merupakan salah satu Duta Layanan Wartel Suspas di Rutan Pondok Bambu. Menurut dia, Nikita juga pernah ditampilkan di media sosial resmi Rutan Pondok Bambu untuk membantu mempromosikan layanan tersebut kepada masyarakat.

"Secara logika pun tidak mungkin, karena Nikita Mirzani sendiri merupakan salah satu Duta Layanan untuk Wartel Suspas di Rutan Pondok Bambu. Nikita juga sudah ditampilkan di media sosial resmi Rutan Pondok Bambu sebagai Duta Layanan yang memublikasikan layanan Wartel Suspas. Jadi, tidak mungkin kami mengintimidasi yang bersangkutan terkait penggunaan alat komunikasi," paparnya.

Soal Wartel Suspas

Edi menambahkan bahwa Wartel Suspas merupakan sarana komunikasi resmi yang disediakan bagi warga binaan untuk berhubungan dengan keluarga maupun kerabat.

"Wartel Suspas adalah singkatan dari Warung Telekomunikasi Pemasyarakatan. Ini merupakan alat komunikasi legal dan resmi yang digunakan oleh warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga maupun kerabat," pungkas Edi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan