Rizky Billar Tutup Pintu Damai untuk 6 Akun Penyebar Hoaks, Ini Alasannya

Rizky Billar menolak berdamai dengan enam akun penyebar hoaks. Simak alasan di balik langkah hukum yang ditempuh demi memberi efek jera.

Diterbitkan 31 Juli 2026, 19:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Rizky Billar tolak damai, ingin proses hukum tuntas beri efek jera.
  • Billar tak akan melunak lagi demi pembelajaran pengguna media sosial.
  • Kuasa hukum sebut terlapor belum tahu telah dilaporkan ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Rizky Billar memastikan tidak akan membuka jalur perdamaian untuk enam akun yang dilaporkannya atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Ia berharap proses hukum tetap berjalan hingga tuntas demi memberikan efek jera.

"Untuk permintaan maaf, saya rasa memang Billar juga harusnya memang sudah memaafkan, tetapi kan balik lagi mekanisme yang kita tempuh ini kan untuk memberikan sebuah dampak ya, dampak ke depannya agar masyarakat mungkin lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media," kata Sadrakh, kuasa hukum Billar, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Bukan Kasus Pertama Penyebaran Hoaks

Billar mengungkap ini bukan kali pertama dirinya menghadapi kasus serupa. Sebelumnya, ia pernah melunak dan memilih memaafkan seorang terlapor asal Aceh yang sempat hampir berstatus tersangka.

"Karena ini bukan kali pertama juga, dulu orang Aceh mengaku sebagai karyawan saya, udah sempat dipanggil juga, udah sempat hampir menjadi tersangka saat itu," katanya.

"Cuma memang setelah dilakukan proses mediasi, saya kan nggak tegaan orangnya ya, akhirnya kita memutuskan untuk dilepaskan saja," sambung Billar.

Beri Pembelajaran Pengguna Media Sosial

Namun kali ini, ia mengaku sudah bertekad untuk tidak lagi melunak demi memberikan pembelajaran bagi para pengguna media sosial.

"Tapi untuk ini kali ini, untuk kali ini kayaknya kita sepakat untuk melanjutkan karena dengan harapan bisa menimbulkan efek jera untuk orang-orang agar lebih hati-hati lagi dalam bersosial media," tegasnya.

Pemilik Akun Belum Tahu Dilaporkan Polisi

Terkait kemungkinan adanya itikad baik dari pihak terlapor, kuasa hukum Billar mengungkap para pemilik akun tersebut bahkan belum menyadari bahwa mereka sudah dilaporkan ke polisi.

"Akun-akun ini kan belum tahu kalau kita laporin. Jadi biarkan saja nanti berproses saja seperti itu," pungkas Sadrakh.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Kemenkumham DKI Bantah Isu Intimidasi kepada Nikita Mirzani

Renisya Satya PutriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan