Ammar Zoni Tunjuk Krisna Murti Jadi Kuasa Hukum Baru Usai Divonis 7 Tahun, Pertimbangkan Banding hingga PK

Tim Krisna Murti langsung mengumpulkan seluruh berkas perkara kasus Ammar Zoni sejak awal.

Diterbitkan 27 April 2026, 16:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Strategi yang Akan Dilakukan

Terkait langkah hukum selanjutnya, Krisna mengakui bahwa saat ini Ammar masih dalam posisi mempertimbangkan berbagai opsi yang tersedia. Strategi ke depan akan sangat bergantung pada hasil pertemuan.

"Tim saya mengatakan bahwa Ammar akan pikir-pikir dulu dalam putusannya. Kami intens, lalu juga tim saya rencana hari ini akan diskusi lagi dengan Ammar. Setelah diskusi dengan Ammar, tim saya akan memberitahukan kepada saya hasil daripada diskusinya. Apa langkah-langkah hukum yang akan kami tempuh setelah adanya putusan di tingkat PN (Pengadilan Negeri) tujuh tahun ini," paparnya.

Cek Kembali Fakta Persidangan hingga Celah Hukum

Selain opsi banding, pihak Ammar juga membuka peluang melakukan upaya hukum luar biasa jika ditemukan celah baru. Mereka berencana membedah kembali fakta persidangan, untuk mencari bukti-bukti yang mungkin terlewat selama proses hukum sebelumnya.

"Rencananya saya bertemu dengan Ammar Zoni sepulangnya saya dari China hari Minggu depan. Kalau sekiranya nanti ada novum yang terlewatkan atau bukti-bukti yang terlewatkan, itu akan kami jadikan novum di dalam Peninjauan Kembali," ucap Krisna Murti.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan