Majelis Hakim Izinkan Nikita Mirzani Berobat di Luar Rutan, Sidang Dilanjutkan Pekan Depan

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan izinkan Nikita Mirzani berobat ke luar rutan dengan pertimbangan kemanusiaan setelah ada surat keterangan dokter.

Diterbitkan 07 Agustus 2025, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Guna memastikan pengobatan berjalan lancar dan sesuai aturan, hakim memerintahkan pengawalan ketat. Jaksa Penuntut Umum dan pihak kepolisian ditugaskan mengawal Khairul Soleh selama berada di luar rutan hingga kembali lagi.

"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum dengan bantuan petugas Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pengawalan tersebut," demikian hakim membacakan amar putusan.

Nikita Mencoba Berbicara

 

"Demikian ditetapkan Majelis Hakim pada hari Kamis, 7 Agustus 2025 oleh kami, Horas Simanjuntak, S.H.; Raditya Baskoro, S.H., M.KN.; dan Sulistio Muhammad Dwi Putra, S.H., M.H., masing-masing sebagai hakim anggota. Diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari ini oleh Ketua Majelis tersebut didampingi oleh hakim anggota, dibantu oleh Syarifudin, S.H., panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dihadiri oleh Nuli Nali Murti, S.H., M.H., dan kawan-kawan penuntut umum, terdakwa didampingi oleh penasihat hukumnya," urainya.

Saat hakim hendak melanjutkan persidangan ke agenda lain, Nikita Mirzani sempat mencoba berbicara. Namun, interupsinya dipotong hakim yang minta ketertiban di ruang sidang.

Sidang Nikita Mirzani sempat berjalan dengan agenda pemanggilan saksi. Namun sidang ditutup lebih awal untuk memberi kesempatan bagi Nikita Mirzani menjalani pengobatan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan