Polisi Siapkan Layanan Cetak SKCK Mandiri

Layanan SKCK terus ditransformasi melalui integrasi data. Polri menargetkan konsep pencetakan mandiri dikembangkan pada 2027.

Diterbitkan 23 September 2026, 17:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polri kembangkan SKCK digital, memungkinkan cetak mandiri sejak 2025.
  • Layanan baru ini hilangkan pertemuan fisik, bisa cetak di mana saja.
  • Konsep cetak mandiri diuji coba, target pengembangan penuh 2027.

Liputan6.com, Jakarta - Polri terus melakukan transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Salah satu konsep layanan yang tengah disiapkan adalah memungkinkan masyarakat mencetak SKCK secara mandiri.

Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Ibrahim mengatakan transformasi layanan SKCK telah diterapkan secara maksimal sejak 2025 melalui integrasi data dan penguatan kolaborasi antar-kementerian/lembaga sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.

Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment bertajuk “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” jelas Achmad.

Menurut Achmad, pengembangan layanan SKCK digital diarahkan untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Salah satu konsep yang tengah disiapkan Polri adalah memungkinkan masyarakat mencetak SKCK secara mandiri tanpa perlu datang langsung ke kantor polisi.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.

Achmad menambahkan, konsep pencetakan mandiri tersebut masih dalam tahap uji coba menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta.

Dia menyebut Polri menargetkan pengembangan konsep tersebut dilakukan pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, dan aspek teknis lainnya.

 

Teknologi Mendukung

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail mengapresiasi langkah Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK dengan ekosistem pelayanan publik nasional.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” ungkap Ismail.

Dari sisi teknologi, kata Ismail, pemerintah sebenarnya telah memiliki teknologi yang dapat mendukung integrasi data antarkementerian dan lembaga. Namun, membangun pola pikir kolaboratif antarinstansi menjadi tantangan utama dalam menerapkan solusi tersebut.

“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” ujarnya.

Selain Komdigi, FGD tersebut turut dihadiri perwakilan BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian PANRB.

Achmad menegaskan Polri terus mendorong pelayanan SKCK yang lebih mudah, cepat, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Acara tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6