Razman Nasution Bantah Ingin Adopsi Lolly Anak Nikita Mirzani Agar Gampang Ketemu Vadel Badjideh

Niat Razman Nasution mengadopsi Lolly anak Nikita Mirzani memantik beragam spekulasi. Salah satunya, ini akal-akalan agar Vadel Badjideh mudah bertemu Lolly.

Diterbitkan 20 Januari 2025, 11:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Keinginan Razman Nasution untuk mengadopsi Lolly anak Nikita Mirzani memantik beragam spekulasi. Salah satunya, ini akal-akalan Razman Nasution agar Vadel Badjideh lebih gampang bertemu Lolly.

Tak mau spekulasi masyarakat makin liar, Razman Nasution mengklarifikasi seraya membantah niat mengadopsi anak Nikita Mirzani agar Vadel Badjideh bisa sayang-sayangan lagi.

“Begini ya, mungkin orang berpikir kalau Lolly dengan saya, akan gampang ketemu Vadel. Vadel akan mudah ketemu Lolly, Lolly pun mudah ketemu Vadel. Enggak,” kata Razman Nasution.

Ia bahkan meminta Vadel Badjideh tetap fokus pada kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang hingga kini menempatkannya sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Minta Vadel Fokus Ke Kasus

Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (18/1/2025), Razman Nasution meminta sang klien bersabar mengingat saat ini Lolly adalah anak di bawah umur.

“Saya sudah ngomong, ‘Vadel, kita fokus ke kasus ya, sekarang dia ini di bawah umur. Sekarang saya dianggap orang tuanya. Kamu tunggu.’ Dia menjawab: Ya, om,” ungkapnya.

 

Pesan Cinta Lolly untuk Vadel

“Kalau dibilang sayang, ya-lah. Lolly sampaikan: Om sampaikan ya, Tante sampaikan ya ke Vadel, i love you. Aku sayang. Vadel juga chat ke saya,” Razman Nasution menyambung.

Berkali ia mengingatkan, empat bulan lagi Lolly berusia 18 tahun. Artinya, bukan lagi anak di bawah umur. Empat bulan itu tidak lama. Prioritasnya kini, menyelesaikan kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.

 

Memang Harus Dihentikan

Dalam kesempatan itu, Razman Nasution menggarisbawahi imbauan agar polisi segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi dengan korban Lolly.

“Kalau dari pikiran saya sebagai seorang lawyer yang sudah berkecimpung menangani kasus-kasus segala macam, kasus ini memang harus dihentikan karena enggak ada dasar lagi untuk menjadikan dia tersangka,” ia mengakhiri.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Reaksi MARBLES Pertama Kali Dengar Lagu Hompimpa, Ada yang Langsung Ingin Goyang

Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan