Sukses

Pihak Rio Reifan Ajukan Rehabilitasi, Polisi: Karena Sudah Berulang Kali, Kami Tetap Lakukan Penyidikan

Pihak keluarga ajukan rehabilitasi setelah Rio Reifan ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Polisi menyorot rekam jejak sang aktor 5 kali tersandung narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Setelah Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, pihak keluarga mengajukan rehabilitasi untuknya. Namun, rekam jejak Rio Reifan 5 kali tersandung kasus narkoba diduga jadi pertimbangan yang memberatkan.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan, polisi akan tetap melakukan dan melanjutkan penyidikan setelah status Rio Reifan tersangka kasus narkoba.

Kepada jurnalis di Jakarta, Senin (29/4/2024), Indrawienny Panjiyoga menyatakan, kepolisian menghormati keputusan pihak keluarga mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Rio Reifan.

“Baik, begini. Karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kami Serahkan ke Pengadilan

Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (29/4/2024), Indrawienny Panjiyoga, menyebut, hasil akhirnya dipidana penjara atau rehab, itu diserahkan ke pihak pengadilan.

“Nanti hasil keputusan bahwa tersangka itu nanti dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi itu kami serahkan ke Pengadilan. Itu saja,” Indrawienny Panjiyoga menambahkan.

3 dari 4 halaman

Ganja Tidak

Seperti diketahui, Rio Reifan hari ini menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine sekali lagi. Sebelumnya, hasil tes urine bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji positif narkoba sabu-sabu.

Beredar rumor yang menyebut dalam tes urine kedua, didapati Rio Reifan ternyata juga positif ganja. Merespons isu liar ini, Indrawienny Panjiyoga membantah, “Ganja tidak.”

4 dari 4 halaman

Pembeberan Barang Bukti Narkoba

Dalam kesempatan itu, ia menggarisbawahi barang bukti yang didapat di TKP ketika Rio Reifan ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024).

“Sabu, metamfetamina, ekstasi terus dia juga menggunakan aprazolam psikotropika,” pungkasnya. Dengan barang bukti sebanyak ini, Rio Reifan akhirnya resmi jadi tersangka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.