Vadel Badjideh Pacar Lolly Sempat Tampil di Malaysia Sebelum Ditangkap, Klaim Boyong Piala di Ajang All Star Influencers Award 2023

Pacar Lolly, Vadel Badjideh bersama kakaknya, Bintang Badjideh yang tergabung dalam grup dance VLADD, sempat menjadi nominee kategori People's Choice Award.

Diterbitkan 17 Oktober 2023, 17:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Sementara untuk pelaku berjumlah 3 orang, setelah penyelidikan kami mendapatkan bukti yang cukup kuat untuk tiga orang yang kami tetapkan sebagai pelaku 170 atau pengeroyokan kekerasan secara bersama-sama," ungkapnya.

"Adapun masing masing insial, MBB atau Martin, yang kedua FAB atau Vadel, yang ketiga BNB atau Bintang," sambungnya.

Sekadar informasi, Vadel dan Bintang Badjideh selama ini kerap membuat konten bersama di media sosial dan keduanya sempat tampil di acara televisi sebagai grup dancer VLADD.

 

Awal Mula Peristiwa Pengeroyokan

Pengeroyokan itu terjadi dikarenakan Martin, tak terima ditegur oleh korban karena mengemudi secara ugal-ugalan. Martin kemudian memanggil Bintang dan Vadel Badjideh.

"Kronologis kejadian bermula pada saat korban sedang mengendarai kendaraan bermotor, berpapasan dengan pelaku inisial Martin dan tanpa sengaja hampir ketabrak sehingga terjadi percekcokan yang menimbulkan ybs mendatangi dari pihak korban," ujar AKBP Bintoro.

"Tidak sendirian tapi yang bersangkutan membawa dua temannya, jadi berjumlah 3 orang melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan thd korban," tambah Bintoro.

Dari situ, korban membuat laporan ke Polsek Pasanggrahan pada 13 Oktober 2023. Belakangan, kasus ini ditarik penanganannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kondisi korban sudah kami visum, kemudian rontgen dari kepala dan dada dan hasilnya besok dari rs. Korban masih agak lebam, sudah bisa beraktivitas kembali tapi masih ada lebam di muka," bebernya.

"Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," ujarnya menambahkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan