Sukses

Reaksi Inara Rusli Kembali Dipertemukan Ibu Mertua saat Sidang Cerai: Aku Salim

Inara Rusli sempat berseteru dengan mertuanya.

Liputan6.com, Jakarta Inara Rusli kembali dipertemukan dengan mertuanya, ibunda Virgoun, di sidang cerai. Kehadiran ibunda Virgoun memang untuk memberi keterangan sebagai saksi dari putranya. 

Ibunda Virgoun tidak hanya sendirian hadir di sidang cerai lanjutan putranya dengan Inara Rusli. Ia datang bersama putrinya, Febby Carol, yang merupakan kakak dari Virgoun. Mereka memberi keterangan terkait masalah perceraian dan hak asuh anak.

Inara Rusli tidak merasa canggung kembali dipertemukan dengan mertuanya, meskipun dalam suasana persidangan. Bahkan, Inara tetap mencium tangan, sebagai bentuk rasa hormatnya.

"Hari ini pemanggilan saksi dari pihak Virgoun. Nggak gimana-gimana (ketemu), seperti biasa. Aku salim," aku Inara di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (6/9/2023).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sah Saja

Inara mengatakan, sah-sah saja mertuanya memberikan kesaksian terkait hak asuh anak di persidangan. Hanya saja, menurut Inara, kesaksian itu harus dibarengi bukti yang kuat. 

"Iya boleh aja orang mau bikin pernyataan apa pun aja, tapi harus ada bukti ya," imbuh Inara.

 

3 dari 4 halaman

Hak Asuh Anak

Terkait hak asuh anak, Inara merasa tidak pernah melakukan perbuatan melanggar hukum, yang membuatnya dianggap tidak berhak mengasuh sang buah hati. 

"Aku nggak pernah melakukan perbuatan melawan hukum, saksi banyak. Kemudian juga apa yang aku lakukan untuk anak juga semua masih dalam batas kewajaran seorang ibu mendidik anaknya," jelasnya.

 

4 dari 4 halaman

Banyak Bukti

Inara mengungkapkan, ada banyak hal yang disampaikan saksi dari pihak Virgoun. Tapi, ia juga mengaku memiliki banyak bukti yang sudah diserahkan ke majelis hakim, terkait perceraiannya dengan Virgoun. 

"Nggak hitung sih ya, tapi lumayan banyak. Karena bukti dan saksi dari aku cukup banyak yang diserahkan ke hakim," pungkas Inara Rusli.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini