Sukses

Ayah David Ozora Sebut AG Sering Kirim Foto ke Anaknya, Ngaku Kangen padahal Sudah Putus Cinta

Jonathan Latumahina tak terima kala isu pelecehan seksual terhadap AG menerpa David Ozora lagi. Ia menyebut AG sering kirim foto ke David ngaku kangen.

Liputan6.com, Jakarta Jonathan Latumahina gondok berat ketika David Ozora kembali dikaitkan dengan isu pelecehan seksual atau perbuatan kurang pantas terhadap AG. Inilah yang konon memicu penganiayaan berat yang membuat David Ozora koma selama berhari-hari.

Tudingan AG yang kala itu jadi pacar Mario Dandy mendapat perlakuan kurang pantas diungkit salah satu kader PSI, yakni Donny A. Wiguna lewat akun Twitter pribadinya, Rabu (5/4/2023).

Ia menyebut yang tampak dalam sidang AG yang digelar tertutup di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pekan ini hanya dendam untuk “mengondisikan” AG mendapat tuntutan hukuman maksimal.

Tak terima, Jonathan Latumahina menyebut AG sering kirim foto ke David Ozora sembari ngaku kangen padahal sudah putus cinta. Karenanya, ia heran kok bisa muncul tudingan pelecehan atau perbuatan kurang pantas terhadap anaknya. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ngomong Kangen

Objek seks kog sering kirim-kirim foto ke david dan ngomong kangen-kangen padahal udah putus, dan itu dia akui di persidangan,” cuitnya lewat aklun Twitter pribadi, kemarin.

Tunggu sidang Mario besok ya, terbuka tuh sidangnya. Siap pertanggungjawabkan omonganmu ya pak. Jangan diapus (twitmu -red.)” Jonathan Latumahina menyambung.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Perihal Objek Seks

Cuitan ini merespons ocehan Donny A. Wiguna yang menduga AG yang kala itu jadi pacar Mario Dandy dijadikan (maaf) objek seks. Ia juga menyinggung dugaan pelecehan oleh David Ozora.

Yang terlihat adalah dendam dan memaksa AG harus dikenakan hukuman maksimal Padahal dia perempuan yang muda dan nampaknya sudah jadi objek seks,” Donny A. Wiguna berpendapat.

 

4 dari 4 halaman

Apa Alasan Maksimal?

Termasuk dugaan pelecehan seks oleh David Terlibat, ya Jadi pelaku utama? Tidak Jadi mastermind? Tidak terbukti. Apa alasan maksimal?” imbuhnya merespons pernyataan sikap pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini.

Cuitan Mellisa Anggraini sendiri menampilkan tangkapan layar headline media daring, isinya: Ag*** Dituntut 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum David Ozora: Tidak Ada Unsur Pemaaf dan Pembenar.

Bersama unggahan ini, Mellisa Anggraini menerangkan, “Pasal 355 ayat 1 jo pasal 55 KUHP ancaman pidana 12 tahun penjara, dikarenakan pelaku anak, maka pidananya dipotong 1/2 sehingga maksimal 6 tahun penjara.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.