Sukses

Dewi Perssik Kantongi Alamat Emak-emak yang Menuduhnya Jual Diri, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Dewi Perssik lega emak-emak yang diduga menudingnya jual diri kini ditangkap polisi. Dikawal pengacara, ia mengaku sudah mengantongi alamatnya.

Liputan6.com, Jakarta Beredar kabar emak-emak yang menuduh Dewi Perssik jual diri ditangkap polisi, tak lama setelah Si Goyang Gergaji menggelar sayembara berhadiah 100 juta rupiah untuk netizen yang tahu alamat rumah ibu yang menyebut dirinya lon** alias (maaf) pelacur.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan Dewi Perssik terkait dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini tengah didalami polisi.

“Kasus yang dilaporkan oleh saudara DM alias DP, kemarin kita menerima laporan. Jadi untuk laporan sudah kita terbitkan. Kita mendalami siapa saja yang melakukan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (2/11/2022), Nurma Dewi tak mau menduga-duga siapa saja yang mengatai Dewi Perssik artis yang nyambi jual diri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masih Didalami

“Untuk itu masih didalami, jadi kita tidak bisa berandai-andai berapanya. Namun demikian jika ada informasi pasti kita segera informasikan,” Nurma Dewi menambahkan.

Dewi Perssik yang didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin, mengaku ujaran kebencian sebenarnya bukan hal baru dalam hidupnya. Sejak lama, bintang film Tali Pocong Perawan pengin lapor polisi.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Enggak Sabar

“Selama ini, kan enggak sabar. Bang Sandy sudah menahan-nahan terus dan mungkin sudah…bukan enggak sabar, saya tetap memaafkan. Tapi, hukum tetap terus berjalan,” aku Dewi Perssik.

Bintang sinetron Mimpi Manis rupanya sudah mengantongi alamat emak-emak yang menudingnya jual diri. Namun kuasa hukum menyarankan Dewi Perssik tak gegabah main hakim sendiri.

4 dari 4 halaman

Tahap Penyelidikan

“Masih dalam tahap penyelidikan katanya. Kan harus melalui prosedur dulu. Semua ada prosedurnya. Bukan kita tidak tahu orangnya di mana, tapi harus melalui prosedur. Sebagai warga negara yang baik, saya harus melaporkan kepada pihak yang berwajib,” urainya.

“Kalau misalkan saya asal kucruk-kucruk datang, kata Bang Sandy, nanti akan salah lagi kalau enggak pakai polisi. Jadi tetap harus pakai polisi, walaupun kita sudah tahu alamatnya di mana orangnya siapa,” Dewi Perssik mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.