Tanggapan Pihak Dito Mahendra soal Penahanan Nikita Mirzani di Rutan Serang

Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang, Banten.

Diterbitkan 27 Oktober 2022, 14:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani ditahan dalam kasus pencemaran nama baik dalam UU ITE. Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra yang diketahui sebagai kekasih artis Nindy Ayunda. 

Saat dimintai tanggapan mengenai penahanan Nikita Mirzani di Rutan Serang, Banten, pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy, mengapresiasi tindakan Kejaksaan Negeri Serang yang menjebloskan Nikita ke ruang tahanan. 

"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani memang sudah benar. Kita mengapresiasi," kata Yafet Rissy, saat dihubungi wartawan, Kamis (27/10/2022).

 

Kelancaran

Menurut Yafet, penahanan Nikita Mirzani harus dilakukan demi menjamin kelancaran sidang kasus pencemaran nama baik. 

"Karena kalau tidak ditahan, bisa jadi Nikita berulah lagi," ungkapnya.

 

Mangkir

Apalagi, tambah dia, Nikita sudah beberapa kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa. Dia menilai tersangka yang dijerat dengan pasal ITE atas laporan Dito Mahendra itu tidak kooperatif.

"Karena kita tahu track record Nikita tidak kooperatif," ujar dia.

 

Ditahan

Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang selama 20 hari ke depan. Penahanan Nikita terkait dilakukan dalam statusnya sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Maternity Shoot, Simpel tapi Penuh Makna

Aditia Saputra, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan