Sukses

Reaksi Kejari Serang Saat Nikita Mirzani Teriak Histeris dan Singgung Dito Mahendra: Sudah Biasa

Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar mengklarifikasi insiden teriakan histeris Nikita Mirzani saat hendak ditahan di Rutan Kelas 2B Serang.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Negeri alias Kejari Serang akhirnya menanggapi video viral yang menampilkan teriakan perempuan diduga Nikita Mirzani saat hendak digelandang ke Rutan Kelas 2B Serang, Selasa (25/10/2022).

Dalam konferensi pers daring yang digelar pada hari yang sama, Kepala Intelejen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar, mengaku tak melihat insiden teriakan histeris bintang film Nenek Gayung.

Namun ia membenarkan status hukum Nikita Mirzani tersangka dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Rezkinil Jusar juga mengiakan bahwa pelapor adalah Dito Mahendra.

“Saya kebetulan tadi tidak melihat (insiden teriakan Nikita Mirzani) itu karena setelah menyaksikan pemeriksaan kesehatan saudara tersangka NM, saya langsung ke rutan untuk persiapan dengan pihak rutan tentang administrasi dan penempatan yang bersangkutan di dalam rutan,” katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Yang Bersangkutan Teriak-teriak

Melansir video konferensi pers daring yang diunggah kanal YouTube KH Infotainment kemarin, Rezkinil Jusar mengaku memahami kenapa Nikita Mirzani berteriak histeris saat hendak ditahan.

“Kalau ditanyakan ke saya apakah saya melihat yang bersangkutan teriak-teriak saya tidak ada di tempat. Tapi, kalau misalnya ada rekan-rekan mendapat video yang seperti itu (dari rekan media) mungkin itu bisa saja,” Rezkinil Jusar menerangkan.

3 dari 4 halaman

Sudah Biasa

Terkait reaksi Kejari Serang atas penahanan Nikita Mirzani yang berlangsung dramatis, ia bilang, “Untuk menolak (penahanan) itu, siapa saja. Sudah biasalah kami menyaksikan setiap orang yang tidak ditahan kemudian ditahan, tentunya semua orang enggak mau seperti itu.”

Rezkinil Jusar menduga pelantun “Nikita Gang” syok karena penahanan akhirnya terjadi setelah berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dinyatakan lengkap alias P21.

4 dari 4 halaman

Mungkin Sedikit Syok

“Mungkin sikap Nikita melakukan (teriakan histeris karena) sedikit syok atau bagaimana tentu itu kembali kepada yang bersangkutan,” ujarnya. Setelah histeris, Nikita Mirzani bisa diajak berkomunikasi.

“Tapi alhamdulillah yang bersangkutan bisa diajak berkomunikasi untuk bisa dibawa ke Rutan Serang,” Rezkinil Jusar mengakhiri seraya mengingatkan penahanan tersangka adalah hak subjektif Jaksa Penuntut Umum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.