Sukses

Nikita Mirzani Tak Percaya dengan Hukum di Indonesia, Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Nikita Mirzani saat ini ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid sedang mengupayakan agar kliennya bisa bebas. Fahmi Bachmid bakal meminta dan mengajukan penangguhan penahanan.

Saat ini, ibu tiga anak itu diketahui sedang ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten. Penahanan tersebut buntut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Fahmi sendiri sudah bertemu dengan Nikita Mirzani. Mantan istri Sajad Ukra itu menitipkan sebuah pesan pada Fahmi untuk disampaikan.

"Dia (Nikita) cuma bilang biar aja, hukum Allah yang turun, karna dia sudah gak percaya sama hukum di Indonesia, hukum yang adil yang sebenarnya adalah hukumnya Allah, udah gak percaya sama hukum di Indonesia," ucap Fahmi Bachmid saat dihubungi kapanlagi.com, Rabu (26/10/2022).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bingung

Yang membuat Nikita bingung, kenapa proses hukum yang dijalaninya dengan kasus dugaan penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda seperti berbeda.

"Makanya, sekarang kita hukum Allah yang turun tangan, sudah tak percaya dengan yang berproses saat ini, jadi kalau untuk minta keadilan mending cari keadilan sama Allah," kata Fahmi.

 

3 dari 4 halaman

Menahan

Fahmi sendiri bingung, kenapa saat pihak kepolisian tidak menahan Nikita karena alasan kemanusiaan, tak demikian dengan pihak kejaksaan yang langsung melakukan penahanan terhadap kliennya.

"Niki itu ditangkap, rumahnya digrebek malam, ditangkap di mall, tapi kepolisian tidak melakukan penahanan karena rasa kemanusiaan, tidak bicara pasal demi kemanusiaan karna Niki punya anak tidak dilakukan penahanan," jelasnya.

 

4 dari 4 halaman

Datang Baik-Baik

"Beda dengan jaksa, Nikita datang baik-baik ditangkap langsung ditahan, dia datang sendiri, coba analisa bagaimana memaknai proses hukum di Indonesia, Niki yang digrebek tapi tidak ditahan kenapa karna polisi masih punya rasa kemanusiaan, tapi justru jaksa sebaliknya," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.