Sukses

Haji Faisal Minta Doddy Sudrajat Tak Sebut Gala Sky Andriansyah Anak di Luar Nikah

Kerap menyebut Gala Sky Andriansyah anak diluar nikah Haji Faisal peringatkan Doddy Sudrajat.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Barat kembali menggelar sidang permohonan hak perwalian Gala Sky Andriansyah, Rabu (9/3/2022). Sebelum sidang dihelat, Sandy Arifin selaku kuasa hukum keluarga H Faisal meminta pihak Doddy Sudrajat tak menyebut cucunya anak hasil di luar nikah.

Selama ini pihak Doddy Sudrajat selalu menyebut buah hati mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah anak di luar nikah. Pihak H Faisal merasa itu tidak elok didengar.

"Mohon maaf yang mulia, saya mau menyampaikan sedikit, untuk kuasa termohon, kami ingin tidak ada pertanyaan anak zina atau anak di luar nikah, itu saja," kata Sandy Arifin.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Keberatan

Sandy Arifin merasa keberatan dengan sebutan anak di luar nikah untuk Gala Sky Andriansyah, yang kerap keluar dari pihak Doddy Sudrajat.

"Saya tadi keberatan mengenai pernyataan yang menyebutkan cucu Pak Haji Faisal itu anak di luar nikah atau haram, itu yang saya keberatan," ujar Sandy Arifin.

3 dari 4 halaman

Sesuai Hukum

Di sisi lain pihak Doddy Sudrajat melalui kuasa hukumnya Tegar Firmansya menyebut hal itu sesuai kaidah hukum yang ada. Sebutan anak di luar nikah ada di dalam Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2012.

"Kalau kita itu bertanya sesuai dengan hukumnya. Karena ada fatwa MUI di situ. Coba kawan-kawan cek fatwa MUI nomor 12 tahun 2012 tentang anak hasil di luar pernikahan," kata Tegar Firmansyah

"Coba aja cek, ini biar mengedukasi semuanya. Ini memang ada fatwa MUI," lanjutnya.

4 dari 4 halaman

Fakta Persidangan

Lagi pula dalam persidangan hal itu suatu hal yang wajar. Sebab butuh bukti dan fakta hukum yang sesuai.

"Kalau di dalam persidangan kan itu fakta hukum. Kalau saya ngomong di luar itu aib," ucap Tegar.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.