Sukses

Nikita Mirzani Ngotot Rachel Vennya Harus Dipenjara, Jika Tidak Ia Ogah Karantina Sepulang dari Swiss

Nikita Mirzani ngotot Rachel Vennya harus dipenjara. Ia bahkan mengancam ogah dikarantina setelah pulang dari Swiss beberapa hari lagi.

Liputan6.com, Jakarta Rachel Vennya menangkis kabar kabur dari Wisma Atlet Pademangan Jakarta meski telah terkonfirmasi oleh pihak yang berwenang. Netizen +62 pun mengunggah sejumlah bukti dari data hingga foto.

Sejumlah selebritas mengkritik pengakuan selebgram dengan 6 jutaan pengikut itu. Salah satunya, Nikita Mirzani yang menuding kaburnya Rachel Vennya dari karantina melukai rasa keadilan masyarakat.

Apalagi, ibu dua anak itu kabur dibantu oknum TNI berisinial FS. “Jadi Rachel Vennya itu dia tidak karantina bukan cuma yang kemarin. Yang dari Dubai pun dia enggak karantina. Ini sudah dua kali,” kata Nikita Mirzani.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sudah 2 Kali

“Kalau sudah dua kali dan tidak ditindaklanjuti dengan baik dan benar oleh bapak aparatur negara dan Polda Metro Jaya berarti semuanya enggak boleh ada karantina. Karena enggak akan jadi fair,” imbuhnya.

Pernyataan ini kami lansir dari video interviu di kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (21/10/2021). Bintang film Nenek Gayung dan Comic 8 ingin Rachel Vennya diadili sesuai hukum yang berlaku.

3 dari 5 halaman

Minggu Depan ke Swiss

Kalau sampai bekas istri Niko Al Hakim itu mendapat perlakuan istimewa atau kasusnya selesai dengan permintaan maaf, maka ia menilai aturan karantina menjadi tidak relevan lagi bagi khalayak.

“Kebetulan juga minggu depan gue harus ke Swiss. Nah nanti setelah sampai Jakarta, gue orang satu-satunya yang mungkin akan bersuara gue enggak boleh dikarantina sampai Rachel Vennya diadili,” ketusnya.

4 dari 5 halaman

100 Juta Sepele

Menurut aturan, jika terbukti kabur dari karantina, maka Rachel Vennya bisa kena denda maksimal 100 juta rupiah dan penjara paling lama setahun. Duit Rp 100 juta bagi seorang Rachel Vennya dinilai receh.

“Kalau cuma suruh bayar denda 100 juta sih sepele ya, itu enggak ada apa-apanya. Yang penting kurungan penjara ini yang bisa terlaksana atau enggak,” Nikita Mirzani membeberkan. 

5 dari 5 halaman

Rachel-Rachel yang Lain

Ia berharap kasus Rachel Vennya kabur dari karantina jadi pelajaran bagi para peshohor di Instagram untuk lebih wawas diri dan memberi pengaruh yang baik bagi masyarakat luas.

“Mungkin sebetulnya banyak Rachel-rachel Vennya yang lain, tapi kan tidak ketahuan. Lalainya Rachel Vennya itu adalah dia tidak berpikir bahwa followers-nya banyak. Jadi orang pasti akan ada yang mengintai,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.