Sukses

Perkembangan Terkini Kasus Dugaan KDRT Jonathan Frizzy, Polisi Kantongi Bukti Visum

Jonathan Frizzy dilaporkan istri terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT. Polisi menyampaikan keterangan resmi.

Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Jonathan Frizzy yang dibina sejak 27 Mei 2012 terancam ambruk. Pasalnya, bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta digugat cerai istri ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugat cerai terhadap sang aktor didaftarkan dengan nomor 2995/Pdt.g/2021/PA.JS. Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT diduga kuat menjadi penyebab kandasnya pernikahan mereka.

Pekan ini, aparat memberikan pernyataan resmi terkait laporan dugaan KDRT yang menimpa istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka. Kabarnya, polisi telah mengantongi hasil visum korban.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Laporan Polisi

“Pada laporan polisi yang sudah kita terima bulan Mei yang lalu. Dan seperti yang saya sampaikan kemarin pemeriksaan sudah selesai dan kemudian kita akan lanjutkan tahapan berikutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar.

Saat ini, kasus dugaan KDRT berada di tahap penyelidikan dan masih butuh kesaksian lain. Dalam kesempatan itu, Achmad Akbar menyebut pihaknya telah mengantongi barang bukti.

3 dari 5 halaman

Perihal Saksi

“Rencana ada (saksi yang akan didatangkan). Kita berpijak pada keterangan awal yang disampaikan saudara D selaku korban. Di situ berkembang kepada orang lain yang sekiranya diajukan sebagai saksi. Diundang,” imbuhnya.

Ini kami kutip dari rekaman interviu Achmad Akbar dalam video Polres Jaksel Segera Panggil Jonathan Frizzy Terkait Laporan dari Dhena Devanka, di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (3/9/2021).

4 dari 5 halaman

Alat Bukti Seperti Visum

“Adalah tentang KDRT maka kita tidak akan lepas dari alat bukti seperti visum dan itu sudah ada di tim penyidik kita,” urai Achmad Akbar tanpa menyebut sejak kapan KDRT terjadi.

Yang jelas, laporan diterima polisi pada Mei 2021. Terkait detail dugaan KDRT yang dialami Dhena Devanka, ia tak berkenan membeberkan karena itu bagian dari materi penyidikan aparat. 

5 dari 5 halaman

Diterima Bulan Mei

“Memang laporan ini diterima bulan Mei kemudian dari keterangan yang disampaikan tadi. Ada peristiwa-peristiwa sebelumnya yang terjadi tapi saya kira itu materi penyidikan. Saya tidak akan sampaikan secara detail,” ujarnya.

Hingga artikel ini disusun, Jonathan Frizzy belum memberikan tanggapan resmi. Menilik akun Instagram terverifikasinya, unggahan terakhir Ijonk seputar promosi sinetron terbaru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.