Sukses

Kanye West Akhirnya Merespons Gugatan Cerai Kim Kardashian

Untungnya, keinginan Kanye West tak berlawanan dengan istrinya, Kim Kardashian.

Liputan6.com, Los Angeles - Kanye West akhirnya menempuh langkah hukum setelah Kim Karadashian secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap dirinya pada Februari 2021. Diwartakan E! News, Selasa (13/4/2021), ia mengajukan permohonan kepada pengadilan terkait pengasuhan anak.

Sang rapper memohon agar hak asuh anak-anaknya, baik secara fisik maupun legalitas, berada di tangan keduanya.

Seperti diketahui, pasangan artis Hollywood ini memiliki empat orang anak, yang sulung berusia tujuh tahun dan si bungsu hampir dua tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kompak

Untungnya, keinginan Kanye West tak berlawanan dengan istrinya. Kakak sambung Kylie Jenner ini juga meminta adanya hak asuh bersama. Artinya, keduanya ingin bekerja sama dalam mengasuh buah hati mereka.

3 dari 5 halaman

Bayar Sendiri-Sendiri

E! News mencatat isi dokumen yang dikirimkan Kanye West serupa dengan dokumen gugatan cerai Kim Kardashian.

Kanye menyebutkan bahwa baik dirinya maupun Kim membayar biaya perkara sendiri-sendiri, dan tak ada pihak yang diwajibkan membayar uang sokongan hidup untuk mantan pasangan.

4 dari 5 halaman

Penyebab Perceraian

Kanye menyatakan bahwa penyebab perpisahannya dengan sang istri adalah 'perbedaan yang tak dapat dirukunkan lagi'. Ia juga meminta agar harta pribadi dan bersama dikalkulasi dalam proses persidangan.

5 dari 5 halaman

Sudah Santer

Isu mengenai keretakan hubungan Kim dan Kanye sebenarnya sudah lama beredar, jauh sebelum putri Kris Jenner ini mengajukan gugatan resmi.

"Kim lelah menunggu. Ia sudah mencoba memberi kesempatan. Ia sudah ingin melakukannya tahun lalu. Ia sudah memberi banyak waktu, tapi ini sudah waktunya untuk meninggalkan semua," kata seorang sumber tentang hubungan pasangan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.