Sukses

Gisel Datangi Kejari Jakarta Selatan, Minta Izin Tak Hadiri Sidang Kasus Video Syur

Gisella Anastasia, atau Gisel akan menjadi saksi dalam persidangan kasus penyebaran video syur dirinya.

Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia, terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). Tak sendiri, wanita yang biasa disapa Gisel didampingi pengacaranya, Sandy Arifin.

Kehadiran mantan istri Gading Marten di sana untuk mengajukan permohonan penundaan menjadi saksi dalam persidangan perkara penyebaran video syur dirinya.

Seperti diketahui, sidang perkara penyebaran video syur 19 detik sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (2/3/2021), dengan terdakwa PP dan MN.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dengarkan Saksi

Pada sidang selanjutnya beragendakan mendengarkan keterangan saksi, di mana Gisel yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

 

3 dari 4 halaman

Tak Hadir

Sayangnya, pada hari sidang nanti pemain film Flight 555 tak bisa hadir. Ia pun mengajukan penundaan menjadi saksi.

"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi di sidang perkara penyebar kemarin," ungkap Gisel.

 

4 dari 4 halaman

Tak Bisa Ditinggalkan

Sementara itu, Kasie Intel Kejari Jakarta Selatan, Odit Megonondo, menjelaskan alasan Gisel tak bisa hadir sebagai saksi.

"Minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal yang enggak bisa ditinggalkan. Makanya minta izin pada kita untuk tidak bisa menghadiri sidang minggu depan," ujar Odit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.