Sukses

Ruben Onsu Diingatkan Pentingnya Daftarkan Merek Dagang

Ruben Onsu mendapat masukan dari Menparekraf Sandiaga Uno.

Liputan6.com, Jakarta Presenter sekaligus pengusaha Ruben Onsu menanggapi ajakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang mengingatkan agar tidak lalai mendaftarkan sebuah merek dagang.  

Sandiaga Uno meminta supaya para pelaku ekonomi kreatif tidak lalai mendaftarkan merek dagang mereka. Sandiaga Uno melihat, saat ini banyak pelaku usaha yang fokus pada produk tapi justru lupa mendaftarkan merek dagangnya.

“Pengusaha asik bikin produk, terus jualannya laku, tapi nggak jaga aset," tulis Sandiaga Uno di akun Instagram, baru-baru ini.

Ruben Onsu bersama dengan adiknya, Jordi Onsu memang belajar dari pengalaman masa lalunya. Ruben bahkan menyebut bahwa merek merupakan hal penting dalam berbisnis. Merek sudah seharusnya didaftarkan bagi para pemilik bisnis.

“Pendaftaran merek adalah menjadi hal paling penting dalam memulai usaha," kata Ruben Onsu baru-baru ini.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Saran

Hal senada juga disampaikan  Jordi Onsu, adik sekaligus partner bisnis Ruben Onsu dalam menjalankan usaha keluarga. Jordi menyarankan agar para pelaku usaha mendaftarkan merek dagangnya. 

“Pelaku usaha mesti dan wajib daftar merek dan ini menjadi dasar suatu usaha," ujar Jordi Onsu.

 

3 dari 4 halaman

Acara

Ruben Onsu dan Jordi Onsu sempat menggelar acara edukatif 'Pentingnya Mendaftarkan Merk Sebagai Dasar Suatu Usaha'.

Hal inilah yang membuat Sandiaga Uno memberikan sarannya. Apalagi, menurut Sandi, kasus merek Ayam Geprek Bensu disebut sebagai contoh nyata.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Kehilangan

Ruben Onsu bahkan harus menerima setelah kehilangan merek dagangnya lantaran terlambat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 

"Hati-hati Jordi (Bensu) dan UMKM lain. Merek adalah alat bukti bagi pemilik usaha. Pelaku usaha berhak atas merek yang didaftarkan," kata Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno mencatat, saat ini ada 8,2 juta pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif. Namun dari jumlah tersebut, hanya 11,05 persen yang telah mendaftarkan merek dagangnya ke HAKI.

“Kita ingin memiliki direktorat yang menciptakan IP, intellectual property, dan ingin mendorong pentingnya HAKI di sektor ekonomi kreatif," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.