Sukses

Mulan Jameela Tak Perlu Diperiksa dalam Kasus Investasi Bodong?

Mulan Jameela, hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi.

Liputan6.com, Surabaya - Anggota DPR RI, sekaligus istri musikus Ahmad Dhani Prasetyo, Mulan Jameela, hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim untuk menjadi saksi kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles.

Menanggapi hal tersebut, rekan sejawat Mulan Jameela, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDIP, Arteria Dahlan menyampaikan bahwa dalam proses penegakan hukum, DPR selalu menghormati dan juga tahu etika dalam konteks penegakan hukum.

"Kami tidak punya domain atau kewenangan untuk beropini dan berkomentar. Ya silakan, itu kita serahkan sepenuhnya kepada kerja-kerja hebat, kerja-kerja tegas dari teman-teman di Polda Jatim," tutur teman Mulan Jameela ini, di Mapolda Jatim, Selasa (28/1/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Beri Contoh 

Arteria mengatakan, apa pun hasilnya tentu DPR RI sebagai lembaga negara harus memberikan contoh kepada masyarakat untuk selalu menghormati proses penegakan hukum yang dihasilkan oleh institusi penegak hukum manapun, termasuk Polda Jawa Timur.

 

3 dari 5 halaman

Perlukah Diperiksa?

Apakah Mulan Jameela perlu menjalani pemeriksaan? Arteria menjelaskan semuanya itu tergantung dari Polda Jatim sendiri.

 

4 dari 5 halaman

Beri Kekuatan

Arteria menambahkan, dengan adanya pemeriksaan sebagai saksi bisa memberikan kekuatan terkait ada tidaknya suatu tindak pidana dan penguatan siapa yang akan dijadikan atau diminta pertanggungjawaban hukum.

 

5 dari 5 halaman

Diserahkan Polda Jatim

"Sampai saat ini kita serahkan kepada teman-teman di Polda Jatim untuk melihat, menimang dan menimbang apakah layak yang bersangkutan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam perkara ini," ujar Arteria.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini