VIDEO: Dhawiya Terbukti Bersalah, Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi

Dhawiya Zaida divonis bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis Hakim mengharuskan Dhawiya menjalani hukuman berupa rehabilitasi selama 1,5 tahun, dipotong masa tahanan.

Diterbitkan 04 September 2018, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dhawiya Zaida divonis bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis Hakim mengharuskan Dhawiya menjalani hukuman berupa rehabilitasi selama 1,5 tahun, dipotong masa tahanan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6