Sukses

Film Belum Tayang, Aktor Deadpool 2 Diciduk Polisi

Salah satu aktor Deadpool 2 dituduh dengan sengaja menyampaikan informasi palsu kepada penegak hukum.

Liputan6.com, Los Angeles - Nasib miris baru saja dialami oleh aktor Hollywood, TJ Miller. Bintang film Deadpool 2 yang baru akan tayang Mei 2018 itu, ditangkap di Bandara LaGuardia, New York, AS, seperti dikabarkan Movie Web, Selasa (10/4/2018).

Ditangkap pada Senin (9/4/2018) waktu setempat, pemeran Weasel di Deadpool 2 itu dituduh dengan sengaja menyampaikan informasi palsu kepada penegak hukum mengenai sebuah alat peledak.

TJ Miller dilaporkan telah menyampaikan ancaman bom palsu pada kereta Amtrak pada Maret 2018. Setelah penangkapannya, ia muncul di hadapan Hakim Distrik AS, Jeffrey A Meyer di New Haven, Connecticut, AS.

Bintang film Deadpool 2 itu dikenai denda US$ 100 ribu atau sekitar Rp 1,3 miliar. Tuduhan terhadap TJ Miller juga bisa membawanya kepada hukuman maksimal lima tahun penjara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Panggilan Telepon

Sebuah siaran pers dari Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa pada 18 Maret 2018, seorang petugas 911 menerima panggilan telepon dari TJ Miller. Sang aktor kala itu mengaku sedang bepergian dengan kereta Amtrak 2256 dari Washington DC ke Stasiun Penn di New York. Ia mengklaim bahwa seorang penumpang wanita memiliki bom di tasnya.

Miller lantas mengatakan bahwa wanita tersebut memiliki rambut coklat dan mengenakan syal. Setelah penyelidik Amtrak menyadari laporan dari sang aktor, kereta tersebut berhenti di stasiun Green's Farms di Westport, Connecticut, AS.

Para penumpang langsung diminta untuk melakukan evakuasi dari kereta api. Sementara itu, pasukan penjinak naik dan mencari bom di dalam kereta. Ternyata setelah dicari, tidak ada bukti mengenai adanya alat peledak.

3 dari 4 halaman

Ciri-Ciri

Seorang penyelidik lantas menghubungi TJ Miller melalui telepon, ketika ia berada di New York. Saat dihubungi, ia menggambarkan ciri-ciri wanita tersebut secara berbeda, yaitu berambut merah dan mengenakan syal merah.

Miller menambahkan, wanita tersebut membawa koper hitam dengan pegangan dan memeriksa tasnya tanpa mengeluarkan apa pun. Miller juga mengatakan wanita tersebut ingin turun dari kereta lebih awal dan meninggalkan tasnya.

Penyidik ​​lantas menyadari bahwa sang aktor tak serius dengan kata-katanya. Ketika dicecar beberapa pertanyaan, banyak tanggapannya yang terdengar ganjil. Penyidik akhirnya menyimpulkan bahwa TJ Miller sebenarnya bepergian dengan kereta Amtrak 2258, bukan 2256.

4 dari 4 halaman

Mabuk

Para penyelidik lantas bertanya kepada seorang petugas di kabin kelas utama, tempat Miller duduk. Petugas tersebut menyatakan bahwa Miller tampak mabuk saat naik kereta dari Washington DC dan mengonsumsi banyak minuman di kereta sebelum turun di New York.

Petugas juga menyatakan bahwa Miller sempat terlibat pertengkaran sengit dengan seorang wanita yang duduk di deretan berbeda darinya.

Wanita tersebut akhirnya ditemukan dan ditanyai oleh para penyidik. Ia jelas tidak memiliki perangkat peledak dan tidak membawa tas yang dijelaskan oleh Miller dalam panggilannya. Karena itu, TJ Miller diduga melakukan panggilan tersebut karena dendam dengan wanita yang bertengkar dengannya. Makanya ia melaporkan adanya ancaman bom palsu.

Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Connecticut, John H Durham, menekankan dalam siaran pers, yang dirilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat bahwa pengaduan tersebut hanya tuduhan terhadap sang aktor dan bukan sebuah bukti bahwa TJ Miller bersalah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.