Datangi MKD, Cita Citata Cabut Laporan terhadap Mantan Pacar

Pengacara Cita Citata, Sandy Arifin, menegaskan tak ada tuntutan lain dalam perdamaian selain permintaan maaf dari Amri.

Diterbitkan 10 Agustus 2016, 17:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Setelah melakukan perdamaian, Cita Citata akhirnya memenuhi janjinya untuk mencabut laporan terhadap Amri Tuasikal di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Cita datang ke gedung DPR didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Rabu (10/8/2016).

Menurut Sandy, Cita Citata sudah ikhas memaafkan dan legawa untuk mencabut laporan tersebut. Cita pun menegaskan tak ada tuntutan lain untuk perdamaian, selain permintaan maaf dari Amri.

Cita Citata dan Amri Tuasikal akhirnya berdamai. (Ferry Noviandi/Liputan6.com)

[b

acajuga:Baca Juga](2573841 2573811 2573010)

"Klien kami ikhlas mencabut laporan ini. Tidak ada kesepakatan lain, karena dari awal kami minta klarifikasi," kata Sandy Arifin bersama Cita Citata usai mencabut laporan.

Menurut Sandy Arifin, permintaan maaf Amri di beberapa media pada 6 Agustus 2016 dianggap cukup untuk menyelesaikan masalah. Selain itu, Cita juga mengapresiasi sikap keluarga Amri yang mendatangi keluarga Cita di Bandung.

"Setelah kami buat laporan di MKD, keluarga Amri langsung menindaklanjuti dengan bertemu keluarga Cita untuk minta maaf. Cita juga sudah ketemu keluarga Amri, mereka mencapai kata mufakat," ucap Sandy Arifin.

img class="big" src="http://cdn1-a.production.liputan6.static6.com/medias/1046257/big/091645800_1446802526-Cita_Citata-40.jpg" alt="Cita Citata [Foto: Herman Zakaria/Liputan6.com]">

"Ditambah lagi, Amri pernah meminta maaf di berbagai media, sehingga masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dan musyawarah. Akhirnya dicabut laporan ini," ujarnya.
‎
Dengan pencabutan laporan ini, persoalan antara Cita dan Amri pun turut selesai. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Selamat! Felicia Jadi Juara The Icon Indonesia, Vedra di Posisi Runner Up

Rizky Aditya Saputra, Ferry Noviandi, Fadjriah NurdiarsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan