Sukses

Bakal Dipenjara, Nikita Mirzani Ikhlas Lahir Batin

Nikita Mirzani boleh jadi harap-harap cemas. Pasalnya, kasasi pemain film Comic 8 itu telah ditolak Mahkamah Agung (MA).

Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani boleh jadi harap-harap cemas. Pasalnya, kasasi pemain film Comic 8 itu telah ditolak Mahkamah Agung (MA). Artinya, tak lama lagi Nikita bakal kembali merasakan dinginnya jeruji besi atas kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap Olivia dan Beverly Maesandi di Kemang, Jakarta Selatan, pertengahan 2012 lalu.

Menghadapi kenyataan itu, istri Sajad Ukra ini mengaku telah siap lahir batin. Nikita juga sepertinya sudah pasrah bakal ditahan sekitar tiga bulan di penjara.

"Ya nggak apa-apa, jalani saja. Terus apa dong? Siap lahir batin, jalani saja, insya Allah," kata Nikita Mirzani di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).

Selain itu, model bertato ini justru yakin bakal lebih cantik setelah masuk penjara. Nikita rupanya terinspirasi dari Julia Perez dan Dewi Perssik yang semakin terawat usai menginap di hotel prodeo tersebut.

"Jupe sama Depe saja jadi cantik kok setelah masuk penjara," ceplosnya sembari masuk ke mobil.

Sebelumnya, kasasi Nikita Mirzani atas kasus penganiayaan terhadap Olivia dan Beverly Maesandi ditolak MA. Dengan begitu Nikita bakal menjalani vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta selama lima bulan penjara. Namun, pemain film Nenek Gayung itu hanya tinggal menjalani hukuman penjara selama 93 hari lantaran saat kasus  diusut, Nikita sempat ditahan di Polda Metro Jaya selama 57 hari.(Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini