Sukses

Damai, Ustad Guntur Bumi Batal Dilaporkan ke Polisi

Ustad Guntur Bumi (UGB) batal dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pasiennya, Dody Rusmansyah.

Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) batal dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pasiennya, Dody Rusmansyah. Keduanya memilih menempuh jalan damai untuk menyelesaikan permasalahan terkait pengobatan yang dilakukan UGB terhadap Dody.

Yasin Hasan, kuasa hukum Dody, menceritakan kalau kliennya sempat berkonsultasi kepada suami Puput Melati awal Februari 2014. Kala itu, Dody curhat soal rumah tangganya yang belum dikaruniai momongan kepada UGB. Namun, kata UGB, Dody terkena guna-guna yang menyebabkan dirinya belum juga punya anak.

"Klien kami ini awalnya mau ikhtiar kepengin punya anak. Eh tapi kata UGB malah dibilang klien kami ini telah disantet," ungkap Yasin saat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Mendengar ucapan UGB, Yasin melanjutkan, Dody pun ketakutan. Kepada Dody, UGB meminta uang sebesar Rp 75 juta untuk menghilangkan guna-guna tersebut.

"Ya dia (Dody) takut. Lalu klien saya ini diminta uang untuk menghilangkan santet itu. Klien saya pun ditipu, hampir 75 juta melayang," urai Yasin.

Dody pun berencana melaporkan UGB atas tuduhan penipuan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/3/2014) siang ini. Namun, rencana itu batal karena Dody dan UGB sudah menempuh jalan damai. UGB sudah memastikan akan mengembalikan uang milik Dody.

"Tadinya kami niat laporkan dia (UGB). Kami sudah siapkan Pasal 368, 378, dan 372 KUHP untuk menjerat dia. Kami laporkan bukan semata-mata ikut-ikutan yang lain," tegas Yasin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini