Tunggal Jaya Investama Genggam 38,42% Saham IMPC

PT Tunggal Jaya Investama memiliki 38,42% saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) setelah aksi beli saham IMPC.

Diterbitkan 15 September 2026, 20:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemegang saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) yakni PT Tunggal Jaya Investama meningkatkan kepemilikan saham IMPC. Aksi pembelian saham IMPC untuk investasi.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (15/9/2026), PT Tunggal Jaya Investama membeli saham IMPC dalam dua kali transaksi. Pertama, Tunggal Jaya Investama membeli 1.450.000 saham IMPC dengan harga Rp 1.727 per saham pada 11 September 2026. Nilai pembelian saham IMPC itu sekitar Rp 2,50 miliar. Kedua, Tunggal Jaya Investama membeli 3.185.500 saham IMPC dengan harga Rp 1.713 per saham pada 14 September 2026. Adapun nilai transaksi harian Rp 5,45 miliar.

Seiring aksi beli itu, jumlah pembelian saham IMPC mencapai 4.635.500 saham dengan nilai transaksi Rp 7,96 miliar.

Dalam keterbukaan informasi BEI disebutkan, Tunggal Jaya Investama merupakan pengendali.

Setelah transaksi pembelian saham IMPC, Tunggal Jaya Investama memiliki 38,42% saham IMPC atau setara 21,09 miliar saham IMPC. Sebelumnya, ia mengenggam 38,41% saham IMPC atau setara 21,08 miliar saham IMPC.

Berdasarkan data RTI, harga saham IMPC merosot 5,8% menjadi Rp 1.625 per saham. Harga saham IMPC dibuka stagnan di Rp 1.725 per saham. Saham IMPC berada di level tertinggi Rp 1.745 dan level terendah Rp 1.625 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 4.531 kali dengan volume perdagangan saham 213.734 saham. Nilai transaksi harian saham Rp 35,6 miliar.

IMPC Rombak Susunan Pengurus Dua Anak Usaha

Sebelumnya, PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) melakukan perubahan susunan pengurus pada dua entitas anaknya, yakni PT Kreasi Dasatama (KD) dan PT Sinar Grahamas Lestari (SGL), sebagai bagian dari langkah restrukturisasi grup usaha.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/6/2026), untuk PT Kreasi Dasatama, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris sehingga perseroan kini dipimpin oleh Andrew Himawan sebagai Direktur Utama dan Wira Yuwana sebagai Direktur, sementara posisi Komisaris Utama dijabat Phillip Tjipto dan Komisaris dijabat Willy Soekianto Tanusaputra. Manajemen menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan dalam rangka restrukturisasi pada grup usaha Perseroan.

Pada saat yang sama, IMPC juga melakukan perubahan susunan Direksi di PT Sinar Grahamas Lestari. Berdasarkan keputusan para pemegang saham SGL, Muhammad Ilham ditetapkan sebagai Direktur Utama dan Sugiarto Romeli sebagai Direktur, sedangkan Haryanto Tjiptodihardjo menjabat Komisaris. Perseroan menyebut perubahan pengurus tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi yang tengah dilakukan di lingkungan grup usaha.

Manajemen IMPC menegaskan bahwa perubahan susunan pengurus pada kedua entitas anak tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.

Perseroan menjelaskan restrukturisasi yang dilakukan lebih ditujukan untuk penataan organisasi dan penguatan tata kelola di tingkat grup tanpa memengaruhi aktivitas bisnis yang berjalan saat ini.

Â