Bobot Indonesia di MSCI Emerging Market Meningkat pada Juli 2026

Dalam riset Mirae Asset Sekuritas menyebutkan, hasil tinjauan indeks kuartalan MSCI akan rilis pada pertengahan Agustus 2026.

Diterbitkan 28 Juli 2026, 11:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Melambatnya saham-saham bertema kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di pasar global dan pasar saham Korea Selatan berdampak terhadap kinerja MSCI Emerging Markets. Di tengah koreksi MSCI Emerging Markets, MSCI Indonesia naik 12,5% sepanjang Juli 2026 atau month-to-date (MTD). Di sisi lain, bobot Indonesia dalam indeks MSCI Emerging Markets itu meningkat pada Juli 2026.

Dalam riset Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Wilbert Arifin pada 24 Juli 2026 disebutkan, bobot Indonesia dalam indeks Emerging Markets (EM) telah mencapai titik terendah. Kini bobot Indonesia dalam MSCI EM stabil di kisaran 0,5% setelah menyentuh titik terendah 0,4% pada Juni 2026. Sebelumnya, bobot Indonesia sempat mencapai 1,2% pada Desember 2025.

Adapun bobot Indonesia di MSCI Emerging Markets adalah porsi saham Indonesia dalam indeks acuan global itu. Semakin besar bobot suatu negara, semakin besar alokasi dana investor global yang mengikuti indeks MSCI EM ke pasar saham negara itu, dan demikian juga sebaliknya.

Naiknya bobot saham juga didukung pemulihan kinerja pasar seiring kinerja indeks MSCI Indonesia naik 12,5% secara MTD. Hal ini berbanding terbalik dengan kinerja MSCI EM yang merosot 4%. Tekanan terhadap MSCI EM itu seiring melambatnya saham-saham terkait dan penurunan pasar saham Korea Selatan 21,6%.

Selain itu, aliran dana asing atau foreign outflow juga menyusut menjadi Rp 4,1 triliun secara MTD, dibandingkan rata-rata bulanan Rp 12,3 triliun pada semester pertama 2026.

“Pemulihan bobot sesungguhnya masih bergantung pada pencabutan kebijakan pembekuan,” tulis dia.

Di sisi lain, dalam riset itu juga menyebutkan, MSCI akan mengumumkan hasil tinjauan kuartalan pada 13 Agustus (waktu Jakarta), dan berlaku efektif pada penutupan perdagangan 31 Agustus.

Mirae Asset Sekuritas Indonesia prediksi tidak akan ada penambahan emiten baru dan kenaikan status upward migration. Hal ini karena kebijakan pembekuan atau freeze masih berlaku.

 

Efek Kriteria EPI untuk Saham Indonesia

Terkait kriteria penyaringan untuk saham alami lonjakan ekstrem atau Extreme Price Increase (EPI), dalam riset Mirae menyebutkan, kriteria penyaringan EPI yang baru tidak relevan selama kebijakan pembekuan masih berlaku.

"Kriteria EPI yang baru ini merupakan respons terhadap dugaan perdagangan terkoordinasi pada saham-saham kapitalisasi kecil di Turki, sehingga dampaknya terbatas bagi Indonesia selama penambahan emiten dan kenaikan status masih dibekukan,” demikian seperti dikutip dari riset MSCI.

Adapun setelah pembekuan dicabut, 43 konstituen MSCI Indonesia Small Cap akan masuk dalam cakupan aturan ini.

"Saham yang mengalami lonjakan harga hingga melebihi 1,8 kali ambang batas ukuran standar, dengan kapitalisasi pasar (disesuaikan FIF) di atas setengah dari level tersebut akan dikeluarkan dari indeks dan dievaluasi ulang untuk masuk ke indeks standar pada tinjauan berikutnya, alih-alih tetap dipertahankan dalam indeks small-cap,” demikian seperti dikutip.

Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyebutkan, pelaku pasar dan investor dapat mengakumulasi saham saat ada potensi pelemahan pada 31 Agustus 2026. Akan tetapi, tetap menahan diri hingga kondisi sepenuhnya aman hingga November.