FTSE Russell Soroti Saham Konsentrasi Kepemilikan Tinggi saat Peninjauan

FTSE Russell mempertimbangkan saham yang masuk kategori kepemilikan tinggi atau high shareholding consentration saat peninjauan berikutnya.

Diterbitkan 13 Mei 2026, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seiring pemberitahuan perlakuan indeks Indonesia yang diterbitkan pada 9 Februari 2026, penyedia indeks global, FTSE Russell terus memantau perkembangan pasar dan mempertahankan keberlanjutan dengan pemangku kepentingan yang relevan sebagai bagian dari penilaian perlakuan indeks dan pertimbangan implementasinya. Salah satunya mengenai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration.

Dalam laporan Indonesia-Index Treatment for the June 2026 Index Review yang dirilis pada Rabu, (13/5/2026) disebutkan,  sejak publikasi pemberitahuan perlakuan indeks Indonesia pada 9 Februari 2026, otoritas pasar Indonesia telah menerapkan beberapa langkah yang bertujuan memperkuat transparansi pasar modal Indonesia, termasuk penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%. Selain itu, publikasi daftar Konsentrasi Kepemilikan Saham Tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dan peningkatan pelaporan klasifikasi investor.

"FTSE Russell telah meninjau perkembangan ini dan telah mempertimbangkan umpan balik yang diterima dari pelaku pasar dan komite penasihat eksternalnya dan mengkonfirmasi perlakuan berikut terhadap sekuritas yang terdaftar di Indonesia untuk tinjauan indeks Juni 2026,” demikian seperti dikutip.

Tinjauan Indeks Juni 2026-Pembaruan Implementasi

Pada tinjauan indeks Juni 2026, FTSE Russell akan melanjutkan dengan pembaruan indeks berikut untuk sekuritas yang terdaftar di Indonesia:

-Pembaruan tolok ukur klasifikasi industri atau Industry Classification Benchmark (ICB).

-Pembaruan saham kuartalan akan diimplementasikan tanpa memandang ukuran, tanpa penerapan buffer standar 1% (buffer dihapus pada tinjauan Juni).

-Penurunan free float kuartalan hanya akan diterapkan tanpa memandang ukuran, tanpa penerapan buffer standar 3%. (seperti di atas, buffer biasanya dihapus pada Juni).

-Perubahan kapitalisasi besar, menengah, kecil, mikro yang dihasilkan dari spin off diterapkan penghapusan jika entitas yang dihasilkan berada di bawah ambang batas keluar yang berlaku.

-Pembaruan dan penghapusan daftar pengecualiaan yang berlaku misalnya ESG, etika, syariah karena data ESG.

“FTSE Russell akan terus menunda pemeringkatan ulang indeks penuh, peningkatan free float, dan penambahan (IPO) sekuritas yanng terdaftar di Indonesia hingga setidaknya tinjauan indeks September 2026, memungkinkan periode pengamatan dan pemantauan yang diperpanjang,” demikian seperti dikutip.

 

Pertimbangan FTSE Russell

Sesuai dengan pedoman pembatasan saham yang beredar bebas atau Free Float Restrictions FTSE Russell, jika suatu perusahaan menjadi subjek pemberitahuan peringatan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi oleh otoritas yang menyatakan saham yang terdaftar berada di sejumlah pemegang saham terbatas atau segelintir pihak, saham tersebut akan dihapus bersamaan dengan peninjauan indeks berikutnya.

“Umpan balik pasar menunjukkan likuiditas pada sekuritas yang terpengaruh diperkirakan memburuk secara signifikan menjelang peninjauan indeks Juni 2026,” demikian seperti dikutip.

Dalam kondisi itu, investor yang mengikuti indeks mungkin tidak dapat melakukan divestasi tanpa dampak pasar yang berlebihan sehingga menimbulkan potensi risiko terhadap kemampuan indeks.

Mengingat kondisi ini, dan untuk memastikan integritas dan kemampuan replikasi indeks bagi investor yang mengikuti indeks, sejalan dengan pedoman pembatasan saham yang mengambang bebas dan pernyataan prinsip, FTSE Russell akan menghapus sekuritas yang berpengaruh pada kebijakan harga nol pada peninjauan Juni 2026. Hal ini efektif mulai Senin, 22 Juni 2026.

Pemantauan Berkelanjutan

FTSE Russell akan terus memantau perkembangan pasar di Indonesia dengan cermat dan tetap terlibat dengan otoritas pasar lokal. Keputusan lebih lanjut mengenai perlakuan indeks, termasuk potensi dimulainya kembali pemeringkatan ulang indeks secara penuh akan dipertimbangkan sebelum tinjauan indeks September 2026.