ADRO Hentikan Buyback Saham, Simak Alasannya

Manajemen Alamtri Resources Indonesia (ADRO) menjelaskan penghentian buyback saham lebih awal.

Diterbitkan 16 April 2026, 18:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) resmi menghentikan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) 2025 terhitung sejak 16 April 2026. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Nomor 29 Tahun 2023.

Sebelumnya, program buyback tersebut merupakan hasil persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 2 Juni 2025, dengan periode pelaksanaan maksimal 12 bulan sejak 3 Juni 2025 hingga 2 Juni 2026.

Sekretaris Perusahaan ADRO, Maharani Cindy Opssedha, menyampaikan penghentian buyback dilakukan lebih awal untuk menghindari tumpang tindih dengan rencana aksi korporasi berikutnya.

"Oleh karena itu, Perseroan akan menghentikan pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan 2025 terhitung sejak tanggal 16 April 2026 agar pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan 2026 tidak beririsan atau bersamaan dengan periode pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan 2025," tulis Maharani dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/4/2026).

Adapun Perseroan saat ini tengah mempersiapkan program buyback saham baru untuk tahun 2026. Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam RUPST yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April 2026.

"Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pembelian kembali saham Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK 29/2023 pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“RUPST”) yang akan diadakan pada tanggal 17 April 2026 (“Pembelian Kembali Saham Perseroan 2026”)," jelasnya.

Sebelumnya, perusahaan telah menyampaikan keterbukaan informasi terkait rencana ini pada 11 Maret 2026 dan perubahannya pada 2 April 2026. Jika disetujui, periode buyback saham 2026 akan dimulai pada 18 April 2026 dan berlangsung selama 12 bulan secara bertahap.

"Periode Pembelian Kembali Saham Perseroan 2026 akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan terhitung setelah persetujuan RUPST, yaitu sejak tanggal 18 April 2026," ujarnya.

Dampak Terhadap Kinerja Perusahaan

Perseroan menegaskan bahwa penghentian program buyback saham 2025 tidak memberikan dampak signifikan terhadap operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Dengan transisi yang terencana menuju program buyback 2026, perseroan memastikan bahwa seluruh kebijakan tetap berjalan sesuai ketentuan dan mendukung stabilitas perusahaan dalam jangka panjang.

"Tidak ada dampak yang signifikan atas informasi terkait penghentian Pembelian Kembali Saham Perseroan 2025 ini terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," pungkasnya.

 

ADRO Naikan Anggaran Buyback Jadi Rp 5 Triliun

Sebelumnya, PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) melakukan penyesuaian terhadap rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan meningkatkan alokasi dana. Nilai maksimal anggaran kini ditetapkan hingga Rp 5 triliun, naik dari sebelumnya sebesar Rp 4 triliun.

"Perseroan berencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 5 triliun. Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan melalui BEI dan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung setelah tanggal diperolehnya persetujuan rapat umum pemegang saham Perseroan," tulis Manajemen ADRO dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, dikutip Selasa (7/4/2026).

Perubahan Informasi atas Keterbukaan Informasi dalam rangka rencana pembelian kembali saham Perseroan ini dibuat untuk memberikan penjelasan kepada para pemegang saham Perseroan atas perubahan informasi terkait rencana pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia sebagaimana telah diumumkan oleh Perseroan pada Keterbukaan Informasi tertanggal 11 Maret 2026.

Maka dengan disampaikannya informasi ini, Perseroan menyampaikan perubahan informasi mengenai, pertama, jumlah dana yang akan digunakan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan. Kedua, perkiraan jadwal pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan.

Ketiga, proforma laba per saham Perseroan setelah rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan dilaksanakan dengan mempertimbangkan menurunnya pendapatan yang sebelumnya tercantum pada Keterbukaan Informasi

Pihak Perseroan menjelaskan, dengan asumsi penggunaan dana untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan sebesar Rp 5 triliun sudah termasuk biaya transaksinya dan tidak termasuk biaya untuk komisi pedagang perantara efek dan biaya lain yang berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham Perseroan.

 

Dampak Buyback

ADRO menegaskan, dengan posisi dan kinerja keuangan Perseroan saat ini, Perseroan berkeyakinan bahwa Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak memberikan dampak buruk terhadap kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan di masa mendatang.

Jika Perseroan menggunakan seluruh anggaran yang dicadangkan untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan tersebut sebesar jumlah maksimum, maka jumlah aset dan ekuitas Perseroan akan berkurang sebanyak‐banyaknya Rp 5 triliun.

Perseroan berharap dengan dilaksanakannya Pembelian Kembali Saham Perseroan akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham Perseroan serta meningkatkan kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental Perseroan yang sebenarnya.