Begini Dampak Publikasi Daftar Pemegang Saham Terkonsentrasi  

Publikasi daftar pemegang saham terkonsentrasi (shareholder concentration list) ditujukan untuk membantu investor asing.

Diterbitkan 13 Februari 2026, 14:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa rencana publikasi daftar pemegang saham terkonsentrasi (shareholder concentration list) ditujukan untuk membantu investor asing maupun institusi dalam menata ulang komposisi portofolio mereka.

“Tentu pasar ingin informasi yang jelas, informasi yang kredibel terkait dengan data yang ada di pasar. Dengan demikian, investor bisa memutuskan apakah tetap mau melakukan investasi di perusahaan itu atau mencari alternatif lain,” jelas Jeffrey kepada wartawan di Gedung CIMB Niaga, Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan, daftar pemegang saham terkonsentrasi nantinya akan dibuka bersamaan dengan data pemegang saham di atas 1%. Informasi tersebut direncanakan dipublikasikan oleh BEI bersama lembaga self-regulatory organization (SRO), khususnya PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada akhir Februari atau awal Maret 2026.

“Itu bisa berdampak segera bagi investor asing dan investor institusi yang mau melakukan balancing, misalnya, bisa menggunakan itu sebagai referensi,” tambah Jeffrey.

Sebelumnya,  Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan langkah baru untuk memperkuat transparansi pasar modal dengan merilis daftar saham yang memiliki kepemilikan terkonsentrasi atau shareholders concentration list. Inisiatif ini diadopsi dari praktik terbaik bursa global, termasuk Hong Kong, sebagai bagian dari upaya meningkatkan integritas dan keterbukaan informasi bagi investor.

“Kami juga akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham yang terkonsentrasi yang juga sudah diterapkan di Hong Kong,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik usai pertemuan terbaru dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI), di BEI, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, dengan adanya daftar tersebut, pelaku pasar diharapkan dapat lebih mudah mengidentifikasi saham yang memiliki dominasi pemegang saham tertentu.

 

Struktur Kepemilikan

Informasi ini penting karena struktur kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi berpotensi memengaruhi likuiditas dan pergerakan harga saham.

Jeffrey menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen BEI untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia. Upaya ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan investor, baik domestik maupun global.

“Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya,” ujarnya.

 

 

  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • liputan6
    Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.
    BEI
  • liputan6
    Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.
    pasar modal
  • MSCI
  • Investor