Pefindo Turunkan Rating Obligasi dan Sukuk WIKA Usai Tunda Pembayaran Kupon

Pefindo menurunkan peringkat obligasi dan sukuk PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Diterbitkan 05 Februari 2026, 12:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) melaporkan hasil pemeringkatan terbaru atas efek bersifat utangnya, di mana PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat sejumlah obligasi dan sukuk perseroan menjadi idD(sy) dari sebelumnya idCCC(sy).

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (5/1/2026), penurunan peringkat tersebut diberikan terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap I serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Seri B dan C. WIKA menyatakan keputusan tersebut merupakan kewenangan penuh lembaga pemeringkat, dan perseroan menerima hasil pemeringkatan yang telah diterbitkan.

Mengacu pada rilis Pefindo, penurunan rating dilakukan sebagai tindak lanjut atas penundaan pembayaran kupon yang jatuh tempo pada 3 Februari 2026. Informasi terkait penundaan pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk tersebut sebelumnya telah disampaikan perseroan kepada publik pada 30 Januari 2026.

Penjelasan Perusahaan

WIKA menjelaskan sejak 2025 perseroan menghadapi tekanan dari pelemahan pasar konstruksi nasional yang berdampak pada penurunan perolehan kontrak baru. Hingga Desember 2025, nilai kontrak baru tercatat sebesar Rp 17,5 triliun, dengan mayoritas diperoleh pada Desember dan turun 15% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Kondisi ini berimbas pada penurunan penjualan dan arus kas masuk perseroan.

Di sisi lain, WIKA masih menanggung penugasan investasi jangka panjang yang bersumber dari pinjaman jangka pendek dan belum memberikan imbal hasil positif, sehingga turut menekan beban bunga. Situasi tersebut menyebabkan keterbatasan kas bebas (unrestricted cash) untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil sukuk, serta pokok utang yang jatuh tempo.

 

Upaya Restrukturisasi

Perseroan menyebut telah menjalankan langkah transformasi dan membukukan kinerja positif pada bisnis inti, tercermin dari EBITDA operasi di luar entitas pengendalian bersama. Namun, WIKA mengakui masih membutuhkan waktu serta dukungan para pemangku kepentingan untuk memulihkan kondisi usaha dan keuangan, sekaligus memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Terkait upaya restrukturisasi, WIKA sebelumnya telah menyampaikan proyeksi keuangan, kemampuan pembayaran, dan usulan skema restrukturisasi kepada Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (RUPSU) yang digelar pada 4, 5, 8, 10, dan 11 Desember 2025. Usulan tersebut mencakup penundaan pembayaran, penyesuaian tingkat bunga dan bagi hasil, serta perubahan jadwal jatuh tempo pokok. Namun, forum tersebut belum menyetujui proposal perseroan.

Selanjutnya, WIKA berencana kembali menyampaikan term sheet restrukturisasi yang telah disesuaikan kepada para pemegang obligasi dan sukuk, baik melalui pertemuan informal, group meeting, maupun pertemuan satu per satu. Langkah ini ditempuh untuk memperoleh tanggapan dan dukungan sebelum kembali menggelar RUPO dan RUPSU guna mencapai kesepakatan restrukturisasi.

Â