Sukses

Titik Terang Restrukturisasi Waskita Karya, Kapan Suspensi Dibuka?

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho atau akrab disapa Oho menjelaskan, suspensi dikenakan kepada WSKT karena perseroan gagal membayar utang obligasi jatuh tempo.

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) masih melakukan suspensi pada saham Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho atau akrab disapa Oho menjelaskan, suspensi dikenakan kepada WSKT karena perseroan gagal membayar utang obligasi jatuh tempo.

"Waskita berkomitmen untuk menjaga sustainability bisnis pasca penandatanganan restrukturisasi 21 kreditur perbankan dengan nilai outstanding sebesar Rp 26,37 triliun yang merupakan bagian dari kesepakatan dalam MRA,” tutur Oho dalam paparan publik, Selasa (26/11/2024).

Oho melanjutkan, sudah disetujui pula Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP) oleh lima kreditur perbankan sebesar Rp5,2 triliun. Upaya restrukturisasi itu mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Peroleh Persetujuan

Waskita telah mendapatkan persetujuan atas tiga dari empat seri obligasi non-penjaminan, di mana sudah dilakukan pembayaran atas kupon restrukturisasi dan kupon standstill.

Terkait satu seri obligasi non-penjaminan yang belum mendapat persetujuan, kata dia, Perseroan terus melakukan komunikasi intensif kepada pemegang obligasi dan Wali Amanat. Langkah itu guna mencapai persetujuan pada Rapat Umum Pemegang Obligasi selanjutnya.

"Masih ada satu seri yang belum mendapatkan persetujuan dari pemegang obligasi secara quorum. Kami masih berupaya maksimal untuk bisa mendapatkan persetujuan atas skema restrukturisasi yang kita ajukan kepada pemegang obligasi seri yang belum mendapatkan persetujuan," kata Oho.

 

2 dari 2 halaman

Seri Obligasi

Restrukturisasi telah dilakukan atas tiga seri Obligasi Non-Penjaminan dan telah efektif per 21 Maret 2024 serta telah dilakukan pembayaran bunga restrukturisasi ke-1 dan ke-2 pada tanggal 21 Juni 2024 dan 23 September 2024.

Adapun satu PUB yang belum mendapatkan persetujuan kuorum untuk restrukturisasi adalah PUB III tahap IV 2019.

"Kita masih melakukan upaya untuk pendekatan, komunikasi dengan para pemegang obligasi. Ini mudah-mudahan di RUPO berikutnya (12 Desember 2024), sebelum potensi delisting atas saham Waskita," imbuh Oho.

  • Waskita Karya adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.

    waskita karya

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Obligasi adalah surat pinjaman dengan bunga tertentu dari pemerintah yang dapat diperjualbelikan.

    obligasi

  • Bursa