Liputan6.com, Jakarta - PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk menegaskan komitmen memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik (free float) sebesar 12,5% hingga 31 Maret 2027. Namun, perseroan belum memutuskan cara yang akan ditempuh.
Berdasarkan laporan Bursa Efek Indonesia (BEI) per 31 Agustus 2026, free float perseroan baru 7,5%. Selisih lima poin persentase itu harus ditutup dalam sisa waktu sekitar lima bulan.
Presiden Direktur MSIG Life Wianto Chen mengakui isu ini menjadi sorotan pelaku pasar. "Free float ini memang menjadi perhatian, terutama untuk capital market kita," ujarnya dalam MSIGÂ Life Public Expose di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Advertisement
Wianto menegaskan perseroan patuh pada aturan bursa. "Sebagai perusahaan publik, kita sangat berkomitmen untuk memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia," kata dia.
"Terutama sampai dengan 31 Maret ini, kita akan memenuhi kebutuhan itu," ia menambahkan.
Soal caranya, Wianto menyebut pembahasan dengan pemegang saham masih berjalan. "Kita sedang berdiskusi, memilih banyak alternatif maupun opsi yang kita diskusikan bersama dengan pemegang saham. Sedang di-review, tetapi belum ada keputusan sampai hari ini," ungkapnya.
Terkait rencana buyback, private placement, atau opsi lain, ia menegaskan belum memfokuskan ke arah sana.
"Kita enggak ada arahan ke sana. Walaupun secara opsi untuk free flow, [pertanyaannya] itu salah satu opsi yang ada. Tapi bukan arah yang kita tuju," kata dia.
Sementara ini, manajemen belum membuka opsi yang dikaji dan berjanji mengumumkannya setelah ada keputusan. "Kalau sudah ada proses review, kita akan memberitahukan kepada rekan-rekan media," ucap Wianto.
Meski begitu, ia tetap optimistis untuk memenuhi ketentuan. "Kita yakin, kita akan memenuhi tenggat waktu itu," ujar dia.
Perseroan sebelumnya memaparkan, perubahan Peraturan BEI Nomor I-A efektif berlaku sejak 31 Maret 2026. Perseroan berkomitmen memenuhi persyaratan free float sesuai masa transisi.
MSIG Life Spin-off Unit Usaha Syariah, Dirikan PT MSIG Sharia Life Insurance Indonesia
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347064/original/005463600_1789268964-banner.jpg)
Sebelumnya, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk resmi mengumumkan rencana pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk kemudian mendirikan entitas baru bernama PT MSIG Sharia Life Insurance Indonesia.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (26/9/2025), langkah ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian yang telah diperbarui melalui Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUPPSK).
Pendirian perusahaan asuransi jiwa syariah tersebut dituangkan dalam Akta Pendirian No. 44 tanggal 23 September 2025 dan Akta Pemisahan Unit Syariah No. 45 tanggal 23 September 2025 di hadapan Notaris Hadijah, S.H., Jakarta Pusat.
Dengan spin-off ini, perseroan tidak lagi menjalankan kegiatan usaha syariah dan akan mengubah Anggaran Dasar pada Pasal 3 tentang Kegiatan Usaha serta Pasal 20 terkait Dewan Pengawas Syariah.
MSIG Life tercatat mengambil bagian sebesar 99,99% saham dalam entitas baru tersebut dengan setoran modal tunai senilai Rp 49,995 juta dari total modal ditempatkan dan disetor Rp50 juta. Sisanya dimiliki oleh individu bernama Renova Siregar sebesar 0,01%.
Direksi menyampaikan bahwa transaksi ini tidak termasuk kategori Transaksi Material karena nilainya kurang dari 20% ekuitas perseroan, namun dikategorikan sebagai Transaksi Afiliasi sesuai POJK 42/2020. Perseroan juga menegaskan tidak terdapat benturan kepentingan dalam transaksi ini.
Efektivitas spin-off ini akan berlaku setelah PT MSIG Sharia Life Insurance Indonesia memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan resmi memulai operasional.
Â
Â
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383535/original/061676900_1793090887-bpjs_kesehatan_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4475259/original/069032500_1687331408-cek_fakta_bohir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5502785/original/075044200_1771042664-alat_pertanian_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383132/original/088044500_1793074246-Cek_Fakta__Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__6_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383716/original/038809600_1793096229-6269423423821911255.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5344976/original/094862600_1757498720-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9378432/original/029283900_1792513369-1001779425.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9378986/original/013099100_1792570353-1000768315.jpg)