Sukses

XL Axiata Bidik 8 Juta Homes Passed dalam 5 Tahun

Komitmen XL Axiata memperkuat jaringan tercermin dari alokasi belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp 8 triliun, yang mayoritas untuk mendukung kebutuhan ekspansi jaringan.

Liputan6.com, Jakarta - PT XL Axiata Tbk (EXCL) terus melakukan upaya peningkatan kualitas jaringan sebagai penopang utama layanan konvergensi, dan telah berhasil meningkatkan performa jaringan dan pengalaman pelanggan. 

Komitmen XL Axiata memperkuat jaringan tercermin dari alokasi  belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp 8 triliun, yang mayoritas untuk mendukung kebutuhan ekspansi jaringan. 

Hingga akhir September 2023, total jumlah BTS XL Axiata mencapai 158.225 BTS, termasuk BTS 4G sebanyak 103.408 unit. Jumlah BTS ini meningkat 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan tingkat keterhubungan dengan jaringan fiber optik mencapai 61 persen (fiberized).

Investasi dan strategi jaringan yang terus dilakukan tersebut telah berhasil meningkatkan kualitas pengalaman jaringan yang lebih baik untuk mendukung penggunaan layanan yang lebih tinggi. Hal ini terbukti dengan trafik layanan yang tumbuh sebesar lebih dari 21 persen YoY, mencapai 7.109 Petabytes. 

"Adapun kolaborasi yang semakin erat antara XL Axiata dengan Link Net diharapkan akan mampu meningkatkan penetrasi layanan konvergensi di Indonesia,” kata Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini dalam keterangan resminya, Rabu (22/11/2023).

Ia melanjutkan, dalam lima tahun ke depan, kedua pihak akan memperluas cakupan layanan hingga 8 juta home pass. XL Axiata dan Link Net telah menandatangani kesepakatan kerja sama pembangunan dan pengoperasian jaringan 1 juta homes passed yang pertama dengan menjangkau sejumlah kota/kabupaten di Indonesia.

 

Dengan penambahan 1 juta homes passed ini, XL Axiata akan mendorong percepatan penetrasi konvergensi layanan XL SATU.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rencana XL Axiata

Dalam kerja sama ini, XL Axiata telah menyiapkan perencanaan (planning) dan desain target pasar yang bisa melayani kebutuhan layanan konvergensi (convergence). Sementara itu, Link Net akan melakukan desain jaringan dan kapasitas yang dapat memenuhi kebutuhan target pasar XL Axiata. 

"XL Axiata kini terus mengembangkan produk ke segmen korporat dan usaha kecil menengah (UKM). Pengembangan layanan FMC di korporat dan UKM ini akan dipadukan dengan terus meningkatnya kebutuhan atas layanan Information and Communication Technology (ICT), Internet of Things (IoT), dan Big Data,” kata dia. 

Hingga akhir September 2023 ini, tingkat penetrasi layanan FMC XL Axiata telah mencapai 69 persen di mana pelanggan XL Home telah beralih menjadi pelanggan XL SATU, yang berarti menunjukkan kuatnya permintaan atas produk konvergensi ini. Saat ini, XL Axiata juga telah memiliki jangkauan XL Home & XL SATU fiber di 75 kota/kabupaten. 

 

3 dari 4 halaman

Kinerja Kuartal III 2023

Sebelumnya diberitakan, emiten telekomunikasi, PT XL Axiata Tbk (EXCL) telah mengumumkan laporan keuangan hingga kuartal III 2023. Perseroan pun membukukan pertumbuhan pendapatan pada periode tersebut.

Mengutip laporan keuangan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (22/11/2023), XL Axiata mengantongi pendapatan sebesar Rp 23,86 triliun sepanjang kuartal III 2023. Pendapatan tersebut naik 10,52 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 21,59 triliun.

Bersamaan dengan kenaikan pendapatan, perseroan mencatatkan peningkatan beban pendapatan menjadi Rp 8,41 triliun hingga kuartal III 2023 dari Rp 7,67 triliun pada kuartal III 2022.

Pada periode ini perseroan mencatatkan biaya keuangan sebesar Rp 2,17 triliun. Sedangkan, laba periode berjalan sebesar Rp 1,01 triliun atau naik 3,01 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 988,77 miliar.

Sementara itu, perseroan mengukuhkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 1,01 triliun. Laba bersih itu naik 2,99  persen dibandingkan posisi kuartal III 2022 sebesar Rp 981,2 miliar. 

Dari sisi aset perseroan sampai dengan kuartal III 2023 tercatat sebesar Rp 86,09 triliun, turun dari posisi akhir tahun lalu senilai Rp 87,27 triliun. 

Kemudian liabilitas jangka pendek sebesar Rp 21,73 triliun dan liabilitas jangka panjang Rp 38,10 triliun. Sedangkan ekuitas hingga akhir kuartal III 2023 mencapai Rp 26,24  triliun. Angka tersebut menyusut dari akhir tahun lalu sebesar Rp 25,77 triliun.

4 dari 4 halaman

Mitratel Rampungkan Akuisisi Menara XL Axiata, Segini Nilainya

Sebelumnya diberitakan, PT XL Axiata Tbk (EXCL) telah merampungkan proses jual beli dan penyewaan kembali menara telekomunikasi pada Senin, 25 September 2023.

Mengutip keterbukaan informasi, ditulis Rabu (27/9/2023), XL Axiata telah menyelesaikan transaksi penjualan 54 menara telekomunikasi dan penyewaan kembali atas 53 menara telekomunikasi kepada PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL). Adapun nilai transaksi tersebut sebesar Rp 36,62 miliar. 

"Tidak ada dampak yang material terhadap kegiatan operasional, status hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," tulis Sekretaris Perusahaan XL Axiata Ranty Astari Rachman.

Sementara itu, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) telah melakukan penandatanganan dokumen pengalihan sehubungan dengan jual beli dan penyewaan kembali atas menara telekomunikasi dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL) 

"Perseroan telah menyelesaikan transaksi pembelian 54 menara telekomunikasi dan menyewakan kembali atas 53 menara telekomunikasi kepada PT XL Axiata Tbk, pada tanggal 25 September 2023 dengan nilai transaksi sebesar Rp36.624.000.000," tulis Direktur Investasi Dayamitra Telekomunikasi Hendra Purnama. 

Menurut ia, penambahan menara telekomunikasi akan semakin meningkat memperkuat posisi Perseroan di industri penyediaan infrastruktur telekomunikasi.

"Transaksi bukan merupakan suatu transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, dan suatu transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Peraturan OJK No. 17/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha," ujar dia. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini