Sukses

Trivia Saham: Ketahui Sejumlah Istilah di Fasilitas Margin Trading

Berikut sejumlah istilah dalam margin trading yang perlu diketahui. Yuk, simak ulasannya.

Liputan6.com, Jakarta - Fasilitas margin trading menjadi fasilitas pinjaman yang diberikan oleh perusahaan sekuritas kepada kepada nasabah pemilik rekening efek di perusahaan sekuritas.

Mengutip instagram @ajaib_investasi, investor dan trader dapat memiliki kapasitas transaksi saham melebihi dari modal yang nasabah miliki di RDN dengan margin trading tersebut.

Karena fasilitas ini berbentuk pinjaman, investor dan trader harus membayar bunga pinjaman yang dihitung secara harian.

Akan tetapi, tidak semua saham dapat diperjualbelikan/trading dengan margin trading. Saham-saham yang bisa diperjualbelikan memakai biaya pinjaman atau marjin disebut dengan saham marjin.

"Trading saham menggunakan margin trading tentu ada keuntungan dan risikonya, maka dari itu margin trading ini lebih cocok digunakan oleh investor dan trader yang sudah berpengalaman,”

Mengutip Instagram @ajaib_investasi, ada istilah dalam margin trading yang juga perlu diketahui. Apa sajakah itu? Yuk simak ulasannya, ditulis Minggu (27/3/2022):

1.Margin Limit

Batas maksimal dana pinjaman yang dapat dipergunakan oleh nasabah untuk membeli saham setiap harinya. Dalam rekening margin trading, margin limit dapat bernilai beberapa kali lipat lebih besar dari pada dana yang tersedia dalam RDN berkat tambahan dana pinjaman dari perusahaan sekuritas.

2.Jaminan

Jaminan ini sejumlah aset yang dimiliki oleh investor dan akan dipergunakan sebagai jaminan agar investor dapat memakai fasilitas margin trading. Jaminan minimal untuk dapat menggunakan fasilitas margin trading adalah senilai Rp 200 juta yang merupakan total nilai saham margin dan dana RDN.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Margin Call

3.Margin ratio

Rasio nilai pembiayaan dibagi dengan nilai jaminan yang terdapat pada akun margin trading setelah dikurangi haircut. Margin ratio ini berfungsi untuk mengukur tingkat risiko saat menggunakan margin trading, semakin banyak fasilitas margin trading yang digunakan untuk membeli saham, akan semakin tinggi margin ratio.

4.Suspend buy

Situasi ketika investor tidak dapat membeli saham lagi, karena margin limit sudah tercapai dan atau margin ratio melebihi batas yang ditentukan

5.Margin call

Ketika investor memiliki margin ratio yang melebihi batas yang ditentukan, sekuritas akan mengingatkan melalui email, telepon, atau notifikasi di aplikasi. Margin call dapat terjadi apabila harga saham yang menjadi jaminan mengalami penurunan nilai, atau apabila transaksi margin yang investor lakukan telah melebihi total jaminan.

6.Forcel sell

Mekanisme jual paksa yang akan dilaksanakan oleh sekuritas atas saham margin yang dimiliki investor, jika investor tidak mampu menyelesaikan kewajibannya kepada sekuritas terkait fasilitas margin trading hingga masa jatuh tempo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.