Sukses

Penawaran Tender Wajib Saham COCO Mulai 26 Januari 2022

Penawaran tender ini dilaksanakan oleh pemegang saham pengendali baru COCO yaitu Mahogany Global Investment Pte Ltd.

Liputan6.com, Jakarta - Penawaran tender PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) akan dimulai Rabu, 26 Januari 2022. Saham COCO ditawarkan di harga sebesar Rp 319 per saham.

Penawaran tender ini dilaksanakan oleh pemegang saham pengendali baru, Mahogany Global Investment Pte Ltd. Dengan harga penawaran  tender atas sebanyak-banyaknya 510.883.858 saham, total nilai penawaran saham COCO akan mencapai sebesar Rp 162.971.950.702.

Sehubungan dengan hal tersebut, Mahogany Global Investment Pte.Ltd (MGI) sudah mengatakan, pihaknya memiliki ketersediaan dana yang cukup dan sanggup untuk melakukan pembayaran penuh dalam Penawaran Tender Wajib ini.

Wahana Interfood Nusantara (perseroan) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi Kakao dan cokelat.

Perseroan telah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal Pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).

MGI telah melaksanakan HMETD yang diterimanya seluruhnya, serta melaksanakan pengambilan sisa saham lainnya selaku pembeli siaga. Setelah pelaksanaan PMHMETD, kepemilikan MGI atas COCO mencapai sebesar 273.041.348 saham atau setara 30,68 persen dari total seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam COCO.

Kemudian pada 28 Desember 2021, MGI melakukan pembelian saham COCO sehingga porsi kepemilikan saham MGI atas COCO menjadi sebesar 330.716.673 saham atau sekitar 37,16 persen.

Pada Selasa, 25 Januari 2022, Wahana Interfood Nusantaramelakukan pengumuman melalui keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bahwa tanggal penawaran tender wajib dimulai 26 Januari 2022, dan akan dilaksanakan selama 30 hari hingga 24 Februari 2022.

Pemegang saham yang ditawarkan yang menerima Penawaran Tender Wajib harus melengkapi Formulir Penawaran Tender Wajib (FPTW) sebelum tanggal penutupan penawaran tender wajib. Adapun tujuan penawaran tender wajib ini guna mematuhi POJK No.9/2018, dimana MGI selaku pihak yang menawarkan, bermaksud untuk memberikan kesempatan kepada pemegang Saham yang ditawarkan untuk menjual saham mereka pada harga Penawaran tender wajib.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan Akuisisi

Dalam keterbukaan informasi tersebut, MGI mengatakan alasannya untuk melakukan pengambilalihan mayoritas saham COCO adalah untuk investasi dan memberikan nilai tambah bagi MGI selaku pengendali baru karena  COCO juga merupakan salah satu perusahaan yang berkembang yang bergerak di bidang industri Kakao dan cokelat.

Selaku pengendali baru, MGI berencana meneruskan kegiatan usaha COCO yang bergerak di bidang industri Kakao dan cokelat khususnya melalui pengembangan produk, investasi peralatan dan mesin sehingga memberikan nilai tambah bagi COCO.

Adapun struktur kepemilikan saham COCO per 7 Januari 2022 adalah sebagai berikut:

1. MGI memiliki sebanyak 37,16 persen

2. PT Inter Jaya Corpora sebanyak 5,42 persen

3. Masyarakat sebanyak 57,41 persen

Pada penutupan perdagangan Selasa, 25 Januari 2022, saham COCO naik 1,95 persen ke posisi Rp 314 per saham. Saham COCO dibuka stagnan Rp 308 per saham.

Saham COCO berada di level tertinggi Rp 316 dan terendah Rp 314 per saham. Total frekuensi perdagangan 2.091 kali dengan volume perdagangan 350.970. Nilai transaksi Rp 11 miliar.

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.