Sukses

Analis Sebut Perhitungan PER Pakai Metode Trailing Lebih Akurat

Perhitungan PER memakai metode railing lebih menggambarkan kinerja perusahaan saat ini.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan perhitungan Price Earnings Ratio (PER) dengan metode trailing. Tujuan penerapan metode tersebut untuk meningkatkan kualitas perhitungan data pasar modal pada publikasi statistik.

Head of Investment Information PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Roger menuturkan, perhitungan PER menggunakan metode trailing lebih terukur keefektifannya. Metode tersebut lebih menggambarkan kinerja perusahaan saat ini.

Metode perhitungan PER trailing menggunakan data laporan keuangan yang sudah dilaporkan pada periode sebelumnya. Sehingga dapat lebih objektif jika digunakan untuk melakukan penilaian dan pengambilan keputusan.

“Efek dari penggunaan PER trailing, investor bisa menilai fundamental perusahaan secara lebih akurat dalam satu tahun ke belakang,” ujarnya kepada Liputan6.com, dikutip Kamis (2/12/2021).

Sebagai perbandingan, Roger menyebutkan metode perhitungan PER lainnya yakni secara annualized. Ia menilai, metode ini dinilai memiliki akurasi yang lebih kecil karena bersifat prediksi.

“Selain trailing, investor sering menggunakan PER Annualised dan memang PER annualised adalah bersifat prediksi secara konstan sehingga hasilnya bisa meleset,” ujar dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BEI Terapkan Metode Railing

Sebelumnya, BEI telah menerapkan perhitungan PER dengan metode railing sejak Selasa, 30 November 2021.

Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, penerapan metode trailing ini penting karena PER merupakan indikator populer yang digunakan oleh investor, manajer investasi, analis saham, dan sebagai salah satu indikator fundamental dalam berinvestasi.

"Selain itu, PER saham juga menjadi salah satu indikator yang diperhitungkan dalam kriteria evaluasi indeks, kriteria saham marjin, evaluasi serta pemantauan Perusahaan Tercatat, dan lain sebagainya,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.