Sukses

BRI Jadi Induk, Begini Skema Penggabungan Holding Ultra Mikro

Melalui rencana inbreng, BRI akan menjadi pemegang saham mayoritas pada Pegadaian dan PNM.

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) atau BRI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Juli 2021. RUPS akan membahas rencana Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue 28,67 miliar saham.

Dilansir dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemerintah selaku pemegang saham pengendali BRI dengan kepemilikan 56,75 persen, akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya. Yakni dengan melakukan Inbreng atau penyetoran modal yang dilakukan tidak dalam bentuk uang tunai kepada Pegadaian dan PMN.

Rinciannya, 6,25 juta saham Seri B atau mewakili 99,9 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Pegadaian. Kemudian 3,8 juta saham, Seri B atau mewakili 99,99 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PNM.

Adapun rencana inbreng ini menggunakan basis laporan konsilidasian historis auditan per 31 Maret 2021. "Bagian pelaksanaan HMETD yang berasal dari porsi publik akan disetorkan kepada Perseron dalam bentuk tunai,” dikutip dari prospektus di keterbukaan informasi BEI, Selasa (15/6/2021).

Melalui rencana inbreng, BRI akan menjadi pemegang saham mayoritas pada Pegadaian dan PNM. Selanjutnya, Perseroan bersama-sama dengan Pegadaian dan PNM akan mengembangkan bisnis melalui pemberian jasa keuangan di segmen ultra mikro. Sehingga akan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan Perseroan.

"Penguatan struktur permodalan ini juga diharapkan mendukung kegiatan usaha Perseroan ke depan, baik induk maupun secara grup yang pada akhirnya akan menciptakan value bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan,” tulis manajemen BBRI.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Proyeksi Kinerja dan Aset

Dengan kepemilikan saham mayoritas tersebut, laporan keuangan Pegadaian dan PNM akan terkonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan. Hal ini meningkatkan pendapatan konsolidasian pada masa mendatang.

Dalam informasi keuangan konsolidasian proforma BBRI telah diterapkan perikatan keyakinan memadai oleh KAP PSS (firma anggota Ernst & Young Global Limited) berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim historis auditan Perseroan tanggal 31 Maret 2021 dan untuk periode 3 bulan yang berakhir pada tanggal tersebut.

Saldo konsolidasian historis BBRI dan entitas anaknya, bila dibandingkan dengan saldo konsolidasian proforma penggabungan perseroan dan entitas anaknya, termasuk Pegadaian dan PNM, maka total aset dari Rp 1.411 triliun menjadi Rp 1.515 triliun.

Adapun total liabilitas dari Rp 1.216 triliun menjadi Rp 1.289 triliun, dan pendapatan dari Rp 40 triliun menjadi Rp 47 triliun.S mentara beban usaha dari Rp 31 triliun menjadi Rp 37 triliun, sementara laba bersih dari Rp 7 triliun menjadi Rp 8 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.