Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Adhi Karya Tbk (ADHI) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) mengenai rencana penggabungan usaha antara PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT PP Tbk (PTPP).
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (4/9/2026), manajemen Adhi Karya menyebutkan rencana penggabungan usaha antara perseroan dan PT PP (Persero) Tbk masih berada dalam tahap kajian dan pembahasan lebih lanjut.
Hal ini sejalan dengan arahan dari PT Danantara Asset Management (Persero) selaku pemegang saham seri B terbanyak dan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) selalu pemegang saham seri A Dwiwarna. “Dengan demikian, perseroan belum menerbitkan informasi yang berkaitan dengan hal tersebut, hingga arahan resmi telah terbit dari DAM dan BP BUMN,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Advertisement
Manajeman Adhi Karya menyebutkan, saat ini rencana penggabungan usaha masih berada pada tahap kajian dan pembahasan awal. Sehubungan dengan hal itu, studi kelayakan atau feasibility study, uji tuntas atau due diligence dan penyusunan skema penggabungan usaha secara formal belum dilakukan atau ditetapkan.
Pelaksanaan tahapan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan hasil kajian dan arahan pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kepentingan perseroan dan pemegang saham. Selain itu, memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Target Merger
Saat ditanya mengenai perusahaan yang akan menjadi surviving entity atas rencana merger itu, manajemen Adhi Karya menyebutkan, belum terdapat keputusan atau penetapan resmi mengenai entitas yang akan menjadi surviving entity dalam rencana penggabungan usaha dimaksud.
"Penentuan surviving entity akan menjadi bagian dari kajian lebih lanjut dan dapat mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan, seperti aspek keuangan, operasional, tata kelola dan manajemen risiko perseroan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Mengenai target penggabungan usaha, manajemen Adhi Karya menyebutkan, target penyelesaian pada akhir 2026 merupakan target indikatif yang disampaikan oleh pemegang saham mayoritas perseroan.
"Namun demikian, pelaksanaan dan jangka waktu penggabungan usaha akan bergantung pada hasil kajian, keputusan pemegang saham, kesiapan masing-masing pihak, serta pemenuhan seluruh persyaratan dan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Selain itu, perseroan juga menilai, konsolidasi BUMN Karya sebagai bagian dari upaya transformasi dan penguata daya saing industri konstruksi nasional.
"Perseroan berharap konsolidasi tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi pemegang saham dan stakeholders secara umum,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340558/original/047338600_1788510282-cek_fakta_-_BNI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340333/original/035396900_1788502118-cek_fakta_purbaya_dana_hibah.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324106/original/075794500_1786690114-cek_fakta_-_alat_pertanian_tanam_padi_hingga_traktor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9339837/original/071003300_1788430175-alat_pertanian_-cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893145/original/056566800_1641196873-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-2.jpg)
